Kasus Pembunuhan Nenek di Pekanbaru Hebohkan Masyarakat
Kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang nenek di Pekanbaru menjadi perhatian publik. Kejadian ini menimpa Dumaris Denny Waty Sitio (60), yang diketahui memiliki empat pelaku, dua laki-laki dan dua perempuan. Salah satu pelaku wanita, AF, diduga merupakan mantan menantu korban.
Kronologi Pembunuhan yang Terekam CCTV
Peristiwa tragis ini bermula ketika para pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbung Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (29/4/2026). Mereka menggunakan mobil Avanza hitam. Di lokasi kejadian, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan potongan kayu oleh salah satu pelaku pria.
Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap AF, termasuk mendatangi keluarganya. “Tim menjumpai abang kandung pelaku dan juga teman abang pelaku. Sempat kita amankan ke Polsek. Namun dari keterangan keduanya, tidak pernah bertemu pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu Dodi Vivino.
Selain itu, polisi juga mengamankan anak kandung laki-laki korban, berinisial A. Hal ini dilakukan karena A datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor saat kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, A mengaku tidak mengetahui ibunya sudah meninggal dunia. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Penyebab Kematian Korban
Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala. “Pukulan benda tumpul itu menyebabkan pendarahan pada otak hingga berujung pada kegagalan fungsi vital otak,” ungkap Dodi.
Penemuan Awal Korban
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh sang suami, Salmon Meha (66). Dari hasil penyelidikan sementara, aksi para pelaku juga terekam kamera CCTV. Salah satu pelaku wanita yang merupakan eks menantu, sempat berbincang dengan korban, sebelum seorang pelaku pria datang membawa sepotong kayu dan langsung menghantam wajah korban secara brutal.
“Jumlah pelakunya sekitar empat orang, bisa saja lebih. Identitas sudah kami ketahui dari hasil analisa CCTV, dan saat ini masih kami kembangkan untuk dilakukan penangkapan,” ujar Dodi.
Barang Berharga yang Raib
Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya adalah cincin kawin seberat sekitar 12 gram bertuliskan nama suami korban, cincin emas seberat sekitar 10 gram, uang tunai dalam bentuk dolar Singapura sekitar 400 dolar, satu unit handphone Samsung A55 5G, satu unit musik box, dan satu unit speaker.
Tindakan Polisi Pasca-Kejadian
Imbas dari kasus ini, pihak Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan autopsi. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak fakta dan menangkap pelaku yang masih buron.






