MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap enam titik perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya sepanjang Mei 2026. Tujuannya adalah untuk meningkatkan standar keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
Langkah penertiban ini dilakukan menjelang momentum libur panjang, yaitu peringatan Kenaikan Yesus Kristus, yang biasanya mengakibatkan peningkatan signifikan dalam mobilitas masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meminimalisasi potensi insiden yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
“Penertiban perlintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, terutama di tengah peningkatan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan saat libur panjang ini,” ujar Anwar pada Jumat (15/5/2026).
Adapun keenam titik perlintasan yang ditertibkan tersebar di tiga wilayah. Di Kota Tebing Tinggi, perlintasan yang ditertibkan berada di KM 82+100 (petak jalan Tebing Tinggi–Lidah Tanah) dan KM 03+200 (petak jalan Tebing Tinggi–Bajalingge).
Di Kabupaten Asahan, perlintasan yang diperbaiki berada di KM 21+300 dan KM 22+400 (petak jalan Teluk Dalam–Puluraja). Sementara itu, di Kabupaten Labuhanbatu Utara, perlintasan yang ditertibkan berada di KM 39+500 dan KM 39+900 (petak jalan Puluraja–Aek Loba).
Anwar menambahkan bahwa selain melakukan penertiban fisik, KAI juga terus melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar jalur rel agar tidak membuat akses jalan ilegal yang membahayakan keselamatan perjalanan.
Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, sebanyak 21.980 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 14 hingga 17 Mei 2026. Khusus untuk hari ini, Kamis (14/5), tercatat sebanyak 7.092 pelanggan telah memesan tiket hingga pagi tadi.
Untuk menghindari antrean dan memberikan kenyamanan bagi calon pelanggan, KAI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI atau situs resmi booking.kai.id.
“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital tersebut. Selain lebih efisien, calon pelanggan tidak perlu datang langsung ke stasiun hanya untuk memesan tiket sehingga perencanaan perjalanan menjadi lebih praktis dan pasti,” kata Anwar.






