Kritik terhadap Aksi Santa Claus yang Dianggap Mengkhianati Makna Tradisi Natal
Sebuah peristiwa viral yang menampilkan rombongan Santa Claus dengan penampilan yang dinilai tidak sesuai dengan tradisi Natal memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi. Salah satu tokoh yang menyampaikan pandangan kritis adalah Giovan Walewawan, seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM). Ia menilai bahwa aksi tersebut bukan hanya masalah selera berpakaian atau humor yang tidak tepat, melainkan juga menggambarkan degradasi makna simbol budaya dan religius.
Menurut Giovan, parade Santa Claus yang baru-baru ini berlangsung di Kota Ambon menunjukkan adanya pergeseran nilai yang sangat mengkhawatirkan. Ia menjelaskan bahwa figur Santa Claus selama ini dikenal sebagai simbol yang membawa pesan moral, edukatif, dan spiritual, terutama bagi anak-anak. “Apa yang terjadi tidak bisa dipandang sebagai lelucon biasa. Ini mencerminkan kondisi ketika simbol kehilangan maknanya dan diperlakukan secara serampangan, tanpa mempertimbangkan nilai yang melekat di dalamnya,” ujarnya kepada KEPRIZONE.COM.
Secara historis, figur Santa Claus berasal dari St. Nicholas, yang dikenal sebagai simbol kedermawanan dan filantropi. Di Maluku, tradisi Santa Claus telah lama mengalami proses penyesuaian budaya dan berfungsi sebagai sarana edukasi moral sekaligus perekat sosial di tengah masyarakat. Namun, kemunculan pria yang mengenakan gaun pengantin putih dalam rombongan Santa, ditambah dengan penggunaan kaos bertuliskan kata-kata tidak senonoh oleh salah satu anggota rombongan, dinilai telah mencederai makna tersebut.
Giovan menegaskan bahwa ketika simbol yang secara historis sakral dan edukatif ditampilkan dalam bentuk parodi yang vulgar, terjadi pergeseran makna dari nilai luhur ke arah profan. “Ini bukan kreativitas, melainkan distorsi simbolik,” tegasnya.
Ia juga menilai reaksi keras masyarakat bukan lahir dari sikap konservatif sempit, melainkan dari kesadaran kolektif bahwa telah terjadi kekerasan simbolik terhadap identitas budaya dan religius yang dijunjung tinggi di Maluku. Menurutnya, dampak dari erosi makna simbolik tidak berhenti pada polemik di media sosial. Hal ini berpotensi merusak fungsi edukatif ruang publik, terutama bagi generasi muda yang seharusnya memperoleh teladan moral dari figur-figur simbolik seperti Santa Claus.
“Jika figur yang seharusnya menjadi panutan justru menampilkan atribut yang bertentangan dengan norma kesopanan dan nilai religius, maka pesan moral yang ingin disampaikan menjadi runtuh,” ujarnya.
Giovan juga menyoroti peran masyarakat dalam memperbesar kontroversi tersebut melalui penyebaran konten viral. Ia menilai, dalam ekosistem media digital, kemarahan dan reaksi publik justru sering menjadi komoditas yang menguntungkan secara algoritmik. “Kita perlu lebih bijak membedakan antara kreativitas yang membangun makna dan perilaku yang sekadar mencari validasi. Kebebasan berekspresi tetap harus dibingkai oleh etika komunikasi dan penghormatan terhadap memori kolektif masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, publik Kota Ambon dihebohkan oleh beredarnya video dan foto rombongan Santa Claus yang menampilkan seorang pria bernama Gilberth Einstain Gloriano Purmiasa alias Gilcans mengenakan gaun pengantin putih lengkap dengan riasan wajah menyerupai perempuan. Penampilan tersebut dinilai tidak relevan dengan karakter Santa Claus yang dikenal luas sebagai figur teladan bagi anak-anak.
Kritik publik semakin menguat setelah salah satu anggota rombongan lainnya tertangkap kamera mengenakan kaos putih dengan tulisan bermakna negatif dan dianggap tidak senonoh. Aksi tersebut menuai kecaman luas karena dinilai bertentangan dengan nilai kesopanan serta tradisi religius masyarakat Maluku.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik dan media sosial. Sekaligus memunculkan kembali diskusi tentang batas antara kebebasan berekspresi, kreativitas, dan tanggung jawab sosial dalam menjaga nilai budaya dan religius.




