Penyelidikan Terhadap Dugaan Pelanggaran Data Pribadi dalam Film Dokumenter Pesta Babi
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan yang diajukan oleh Mama Sinta, seorang tokoh perempuan adat dari Merauke, Papua Selatan, terkait dugaan penipuan dan penggunaan data pribadi dalam film dokumenter Pesta Babi. Laporan ini mengarah pada dua pihak yang dilaporkan, yaitu Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum (JTW) dan sutradara film Dandhy Dwi Laksono (DDL).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penipuan atau pengambilan data pribadi. Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, serta barang bukti yang diajukan dalam laporan tersebut.
Budi menegaskan bahwa kepolisian wajib menerima setiap laporan masyarakat. Namun, penyidik tetap akan mendalami lokasi terjadinya dugaan tindak pidana untuk menentukan kewenangan penanganan perkara.
“Seluruh kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tapi nanti akan didalami dari locus delicti-nya. Proses perkara ini terjadi di mana? Pengambilan data pribadi, termasuk kegiatan-kegiatan ini,” ujarnya.
“Jika itu terjadi di luar locus delicti-nya wilayah Polda Metro, pasti Polda Metro akan koordinasi dengan Bareskrim Polri, dengan Mabes Polri, ataupun wilayah hukum Polda di mana terjadi peristiwa pidananya,” tambah Budi.
Kekecewaan Mama Sinta
Mama Sinta melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Mama Sinta mengaku keberatan karena wajah dan keterangannya dalam film dokumenter Pesta Babi diputar di berbagai lokasi tanpa persetujuannya. Ia menyatakan rasa kecewanya terhadap tindakan yang dilakukan.
“Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” kata Mama Sinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
“Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” lanjutnya.
Pernyataan Tim Kolaborasi Pesta Babi
Sementara itu, Tim Kolaborasi Pesta Babi menyatakan menghormati sikap yang diambil Mama Sinta dan berharap publik tidak menyudutkan pihak mana pun. Tim juga mengaku masih berupaya membangun komunikasi dengan Mama Sinta dan keluarganya guna memahami perubahan sikap yang terjadi.
Tim Kolaborasi Pesta Babi terdiri atas sejumlah organisasi, yakni Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.
“Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung,” tulis Tim Kolaborasi Pesta Babi dalam keterangan resminya yang diterima pada Minggu (31/5/2026).
“Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung. Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” tulis tim tersebut.
“Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” demikian pernyataan Tim Kolaborasi Pesta Babi.





