Keprihatinan Mendalam atas Kekerasan terhadap Anak di Yogyakarta
Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang merupakan tokoh utama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di sebuah pusat penitipan anak. Insiden ini menimbulkan rasa prihatin yang mendalam, mengingat Yogyakarta dikenal sebagai kota yang ramah dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kasus yang menimpa Daycare Little Aresha menjadi perhatian serius bagi Sultan. Menurutnya, insiden ini bukan hanya sekadar kejadian biasa, tetapi juga menjadi luka bagi citra Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai kota yang penuh dengan kebaikan. “Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2026).
Komitmen Hukum dan Penelusuran Mendalam
Meski polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus ini, Sultan tidak ingin gegabah. Ia berkomitmen untuk terus memperdalam akar masalah yang mendasari kekejaman tersebut. Untuk langkah nyata, Sultan akan mengadakan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY pada Selasa pagi. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan secara rinci dan mencari solusi jangka panjang.
Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Sri Sultan sepenuhnya mendukung tindakan tegas dari aparat kepolisian. Namun, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi penyidik bekerja. “Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja,” tuturnya.
Memulihkan Trauma: Fokus pada Fisik dan Psikis Korban
Pemerintah Daerah DIY tidak tinggal diam melihat kondisi para korban. Sultan memastikan bahwa langkah-langkah perlindungan dan pengamanan bagi anak-anak yang terdampak sudah berjalan sejak awal. Fokus utamanya bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga pemulihan menyeluruh baik secara fisik maupun psikis.
“Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal,” jelas Sultan. Pendampingan ini mencakup pengobatan medis untuk luka fisik serta terapi psikis guna menyembuhkan trauma mendalam yang mungkin membekas pada ingatan anak-anak tersebut.
Sentilan Keras Sekda DIY: Daycare Bukan Sekadar Bisnis
Senada dengan Sultan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha penitipan anak. Ia menekankan bahwa mengelola daycare adalah soal memegang amanah dan tanggung jawab moral, bukan sekadar mesin pencetak uang.
“Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak,” ujar Ni Made dengan nada miris.
Langkah Evaluasi: Perketat Izin dan Pengawasan
Merespons temuan menyedihkan tentang praktik kekerasan yang diduga dilakukan secara sistematis dan turun-temurun, Pemda DIY akan melakukan perombakan besar dalam sistem pengawasan. Koordinasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, DP3AP2, hingga Dinas Perizinan akan diperketat.
Evaluasi total akan menyasar dua poin krusial: validitas izin usaha dan kualifikasi tenaga pengasuh. “Mestinya pengawasan dilakukan lebih mendalam lagi, terlebih setelah ada kejadian seperti ini. Kita perlu koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk melihat instrumen pengawasannya. Harapannya, ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di DIY,” pungkas Ni Made.
Kasus Little Aresha menjadi pengingat pahit bagi semua pihak bahwa keamanan anak adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh alasan apa pun.






