OJK Umumkan Bank Syariah Baru Tahun 2026



JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pada tahun ini akan ada tambahan satu bank umum syariah (BUS) baru. Kehadiran BUS tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional, terutama di kelompok bank bermodal inti (KBMI) 2.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa BUS baru tersebut akan dibentuk melalui proses spin off unit usaha syariah (UUS). Ia menjelaskan bahwa pembentukan BUS baru merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, khususnya dalam aspek penguatan struktur dan ketahanan industri.

Saat ini, industri perbankan syariah telah memiliki tiga bank syariah berskala besar yang berada di kelompok KBMI 2 dan KBMI 3. Selain itu, OJK juga tengah mendorong konsolidasi BPR syariah melalui penggabungan 21 BPR dan BPR syariah menjadi sembilan entitas yang lebih kuat dan efisien.

Pertumbuhan Industri Perbankan Syariah

Di tengah penguatan struktur tersebut, kinerja industri perbankan syariah tetap tumbuh positif. Hingga Maret 2026, aset industri perbankan syariah mencapai Rp 1.061,61 triliun atau tumbuh 10,49% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% yoy menjadi Rp 716,40 triliun, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11,14% yoy menjadi Rp 811,76 triliun.

Kualitas pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) gross sebesar 2,28% dan NPF net 0,87%. Rasio financing to deposit ratio (FDR) juga mencapai 87,65%, yang mencerminkan meningkatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil.

Pengembangan Produk Syariah

Selain penguatan struktur, OJK juga terus mendorong pengembangan produk syariah. Salah satunya adalah melalui implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) yang telah dijalankan oleh satu BUS dan satu UUS dengan nilai piloting mencapai Rp 1,35 triliun.

Di sisi lain, realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) juga terus bertumbuh. Program tersebut telah diimplementasikan oleh sembilan BUS, tiga UUS, dan sembilan BPR syariah dengan total penghimpunan dana mencapai Rp 22,76 miliar.

Proses Spin Off Unit Usaha Syariah

Meskipun OJK belum mengungkap identitas bank yang bakal melakukan spin off tersebut, Dian menegaskan bahwa proses ini akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan stabilitas sektor perbankan syariah di Indonesia.

Dengan adanya penambahan BUS baru, diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi syariah secara keseluruhan. OJK juga akan terus memantau perkembangan industri perbankan syariah untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pos terkait