Palangka Raya Heboh: Ompreng MBG Tumpah, Desak Usut Senpi Lapas

Perang Melawan Narkoba di Palangka Raya: Posko Terpadu GDAN Dibangun, Komitmen Tegas Ditegaskan

Palangka Raya – Upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya terus digalakkan. Salah satu langkah konkret yang baru saja diambil adalah pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Peletakan batu pertama posko ini dilakukan di Kampung Ponton, sebuah kawasan yang selama ini kerap diidentikkan dengan peredaran barang haram tersebut. Acara yang menandai dimulainya pembangunan ini berlangsung di Jalan Rindang Banua Ujung pada hari Senin, 1 Juni 2026.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, secara tegas menyatakan komitmen pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada satu jengkal pun wilayah di Kota Palangka Raya yang boleh dijadikan tempat persembunyian yang aman bagi para pengedar maupun bandar narkoba. “Tidak akan ada satu pun sudut di Kota Palangka Raya yang menjadi tempat aman bagi pengedar dan bandar narkoba,” ujar Achmad Zaini dalam sambutannya, menekankan keseriusan pemerintah dalam memerangi narkoba.

Pembangunan posko ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, menunjukkan dukungan yang luas terhadap gerakan anti-narkoba. Turut hadir dalam acara peletakan batu pertama ini adalah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah beserta jajaran kepolisian, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), pengurus GDAN, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari organisasi kepemudaan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Menurut pandangan Wakil Wali Kota, ancaman peredaran narkoba merupakan persoalan yang sangat serius dan mendesak untuk dihadapi bersama. Dampaknya yang merusak terhadap masa depan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, pembangunan posko ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kampung Ponton dan sekitarnya.

DPRD Palangka Raya Dukung Penuh Pembangunan Posko GDAN

Dukungan terhadap pembangunan Posko Terpadu GDAN di Kampung Ponton juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyambut baik inisiatif pembangunan posko tersebut yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada Senin, 1 Juni 2026.

Subandi menilai bahwa keberadaan posko terpadu ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa upaya ini membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan pemerintah atau aparat penegak hukum semata. “Pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum semata, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Subandi mengingatkan kembali betapa berbahayanya penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, narkoba bukan hanya ancaman serius yang merusak masa depan generasi muda, tetapi juga membahayakan kesehatan dan bahkan berpotensi menyebabkan kematian. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kasus Senjata Api di Lapas Palangka Raya: Transparansi dan Pertanggungjawaban Publik Menjadi Sorotan

Di sisi lain, Kota Palangka Raya juga tengah menghadapi sorotan terkait kasus yang melibatkan senjata api di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Palangka Raya. Kasus ini mencuat setelah upaya pelarian narapidana bernama Anton Kurniawan pada Sabtu, 23 Mei 2026, yang ternyata melibatkan senjata api. Senjata tersebut dilaporkan diselundupkan oleh istri narapidana.

Anton, yang merupakan mantan anggota polisi, sebelumnya telah dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus penembakan terhadap warga sipil. Upaya pelariannya yang menggunakan senjata api ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran publik. Seminggu setelah upaya pelariannya digagalkan, Anton dinyatakan meninggal dunia di dalam sel isolasi pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Praktisi Hukum di Palangka Raya, Parlin B Hutabarat, menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia berpendapat bahwa sebagai bentuk akuntabilitas publik, kasus yang telah menarik perhatian masyarakat luas ini harus dibuka kepada publik. Keterbukaan informasi diharapkan dapat menjawab berbagai spekulasi dan kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat.

Hingga kini, Polresta Palangka Raya belum memberikan pernyataan resmi terkait dua kasus yang menjadi sorotan publik tersebut, yaitu upaya pelarian dengan senjata api dan meninggalnya narapidana di sel isolasi. Upaya untuk menghubungi Kapolresta Palangka Raya dan Kasatreskrim terkait pengungkapan penyelundupan senjata api tersebut belum membuahkan hasil atau tanggapan.

Temuan Puluhan Ompreng di Bundaran Burung: Dugaan Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Kejadian lain yang menarik perhatian warga Palangka Raya adalah ditemukannya puluhan ompreng yang berserakan di sekitar Bundaran Burung. Ompreng-ompreng ini disebut-sebut mirip dengan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penemuan ini terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026.

Puluhan ompreng tersebut tampak berhamburan di sepanjang Jalan RTA Milono, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Kondisi yang ditemukan cukup memprihatinkan, karena sebagian ompreng tersebut masih terikat dan bahkan masih berisi sisa makanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai asal usul dan penyebab berserakannya ompreng tersebut.

Berdasarkan pantauan pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama, ompreng-ompreng tersebut telah dibersihkan, hanya menyisakan sedikit sisa makanan. Salah seorang warga yang melintas di area tersebut, Rizky, mengungkapkan bahwa ompreng-ompreng itu sudah berserakan sejak sekitar pukul 09.00 WIB.

Menanggapi temuan ini, Koordinator BGN Kalteng, Elisa Agustino, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait video yang beredar mengenai ompreng yang berserakan. Pihaknya sedang berupaya mencari tahu mengenai pihak atau SPPG (Sistem Penyediaan Pangan Gizi) yang bertanggung jawab atas temuan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan adanya kelalaian dalam pengelolaan atau pembuangan ompreng pasca program makan bergizi gratis.

Perayaan Hari Jadi Palangka Raya Tetap Digelar dengan Penyesuaian Anggaran

Di tengah berbagai isu yang dihadapi Kota Palangka Raya, kabar baik datang mengenai perayaan hari jadi kota dan pemerintah kota. Meskipun pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya dipastikan tetap akan dilaksanakan tahun ini.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengonfirmasi bahwa peringatan hari jadi tahun ini akan tetap digelar. Namun, ia menambahkan bahwa akan ada sejumlah penyesuaian yang dilakukan mengingat kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlaku. “Tahun ini kita tetap akan menyelenggarakan peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya,” ujarnya pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap perayaan hari jadi ini dapat tetap berlangsung dengan penuh kegembiraan dan menjadi momentum yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Palangka Raya. Penyesuaian dalam pelaksanaan acara diharapkan tidak mengurangi makna dan semarak perayaan, serta tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pos terkait