Terungkapnya Kasus Pembunuhan Berencana Warga Korea Selatan di Bekasi: Rencana Matang Berujung Maut
Sebuah kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa seorang warga negara asing asal Korea Selatan, Byong Chan Sang (66), di kediamannya di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terkuak. Kronologis yang disertai fakta-fakta mengejutkan mengungkap adanya kesepakatan untuk mengeksekusi korban dengan imbalan finansial yang signifikan, diikuti dengan eksekusi yang telah dipersiapkan secara matang setelah melalui tahap pemantauan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Sumarni, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini bermula dari sebuah perjanjian antara dua tersangka, SJ dan HW. Keduanya sepakat untuk menghabisi nyawa korban dengan imbalan sebesar Rp139 juta. HW, yang bertindak sebagai eksekutor utama, telah merencanakan aksinya dengan sangat cermat sebelum melancarkan serangan mematikan di rumah korban.
“Sebelum eksekusi dilakukan, kedua tersangka ini beberapa kali bertemu untuk membahas detail rencana pembunuhan,” ujar Kombes Pol. Sumarni. “Bahkan, HW sempat meminta tambahan dana sebesar Rp9 juta yang rencananya akan digunakan untuk membeli sepeda motor. Tujuannya adalah untuk mempermudah pemantauan aktivitas di sekitar kediaman korban.”
Detil Kronologis Kejadian Mengerikan
Pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 22.40 WIB, HW memulai perjalanannya menuju rumah korban. Untuk menyamarkan identitasnya, ia mengenakan pakaian yang dirancang agar sulit dikenali: sebuah hoodie berwarna biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang, serta sandal selop. Penampilan ini dipilih untuk meminimalisir kemungkinan terdeteksi.
Setibanya di lokasi, HW berhasil masuk ke dalam rumah. Pintu pagar telah dibukakan oleh Q, yang merupakan anak korban. Begitu memasuki area dalam rumah, HW mendapati korban sedang duduk di meja makan sambil sibuk menggunakan laptop.
“Korban yang melihat kedatangan HW sempat berdiri dan menegurnya,” lanjut Kombes Pol. Sumarni. “Namun, tanpa memberikan kesempatan sedikit pun bagi korban untuk menyelamatkan diri, HW langsung melancarkan serangan brutal.”
Serangan pertama dilakukan dengan menusuk bagian perut kiri korban berkali-kali menggunakan pisau buah yang telah disiapkan sebelumnya. Aksi keji ini tidak berhenti sampai di situ. HW kemudian mengambil sebuah barbel dan menghantamkan benda tumpul tersebut ke bagian belakang kepala korban hingga korban jatuh tak berdaya. Akibat luka tusuk yang parah dan benturan benda tumpul, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Perampokan dan Upaya Penghilangan Jejak
Setelah memastikan korban tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, HW melanjutkan instruksi berikutnya dari rencana yang telah disusun. Ia mengambil beberapa barang berharga milik korban. Barang-barang yang berhasil digasak antara lain:
- Laptop yang tergeletak di atas meja makan.
- Perangkat DVR CCTV yang terpasang di dinding dekat pintu masuk.
- Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA) berwarna biru yang diambil dari dompet korban.
Usai menyelesaikan aksi pembunuhan dan perampokan, HW segera menemui SJ di dalam mobil. Di dalam mobil tersebut, HW menyerahkan kartu ATM milik korban kepada SJ. Dalam pertemuan singkat itu, HW kembali meminta tambahan uang sebesar Rp20 juta, yang langsung diberikan secara tunai oleh SJ.
Untuk menghilangkan segala jejak kejahatan yang telah dilakukannya, HW melakukan serangkaian tindakan pada keesokan harinya. Ia membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban, beserta laptop dan perangkat DVR CCTV, ke aliran Sungai Kalimalang.
Tidak hanya itu, pelaku juga berupaya menghilangkan bukti fisik dari pakaian yang dikenakannya saat beraksi. Hoodie biru, topi hitam, dan sarung tangan berwarna abu-abu yang digunakan untuk menyamarkan diri dibakar di area samping tempatnya bekerja. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada petunjuk yang dapat mengarah kepadanya.
Motif dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Motif utama di balik pembunuhan berencana ini diduga kuat berkaitan dengan masalah finansial dan kesepakatan gelap antara para pelaku. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memastikan keadilan bagi korban. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, terutama yang melibatkan warga negara asing, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Indonesia. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.






