Ungkap Jaringan Narkoba di Cengkareng, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu
Jakarta Barat – Jajaran Kepolisian Sektor Grogol Petamburan berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan di Jalan Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Senin, 2 Maret 2026. Operasi ini berhasil mengamankan seorang terduga pengedar beserta sejumlah barang bukti narkotika yang cukup signifikan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Tengbunan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial FK, yang berusia 38 tahun, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran,” ungkap AKP Alexander Tengbunan pada hari Rabu, 4 Maret 2026. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan dan pemantauan yang intensif oleh aparat kepolisian terhadap aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi penangkapan tersebut, tim dari Polsek Grogol Petamburan berhasil menyita berbagai barang bukti yang berkaitan langsung dengan peredaran narkotika. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:
- Paket Sabu Berukuran Sedang: Sebanyak 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 31,39 gram. Paket-paket ini diduga merupakan stok utama yang siap diedarkan oleh pelaku.
- Paket Sabu Berukuran Kecil: Sebanyak 21 paket sabu berukuran kecil, dengan total berat bruto 5,81 gram. Paket-paket kecil ini kemungkinan ditujukan untuk penjualan dalam jumlah yang lebih kecil kepada konsumen.
- Ponsel: Satu unit telepon genggam merek Oppo. Perangkat ini diduga kuat digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar maupun pembeli narkoba.
- Timbangan Elektrik: Satu unit timbangan elektrik. Alat ini merupakan perlengkapan standar bagi pengedar narkoba untuk menakar jumlah barang dagangannya secara presisi.
- Alat Hisap Narkoba: Satu unit alat hisap narkoba. Barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga kemungkinan menggunakan barang haram tersebut.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya dan mengumpulkan jejak digital jika ada.
Proses Hukum dan Komitmen Kepolisian
Saat ini, pelaku berinisial FK beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Markas Polsek Grogol Petamburan. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
AKP Alexander Tengbunan, yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2017, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen untuk hadir sebagai institusi yang humanis, responsif, dan tanggap terhadap setiap peristiwa maupun laporan yang masuk dari masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan, khususnya narkoba.
Layanan Pengaduan Masyarakat
Kepolisian Sektor Grogol Petamburan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana atau peristiwa menonjol lainnya yang terjadi di lingkungan mereka. Laporan dapat disampaikan melalui berbagai kanal yang telah disediakan oleh kepolisian, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat dapat menghubungi:
- Layanan Kepolisian 110: Nomor darurat yang dapat dihubungi kapan saja untuk melaporkan kejadian mendesak.
- Hotline Polsek Grogol Petamburan: Nomor khusus di 0813-8347-6646. Layanan ini siap menerima laporan dan pertanyaan dari masyarakat.
- Datang Langsung ke Polsek Grogol Petamburan: Masyarakat juga dapat mendatangi kantor Polsek Grogol Petamburan secara langsung untuk memberikan laporan atau informasi kepada petugas yang berjaga.
Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan setiap pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dengan serius dan profesional. Upaya penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan mengurangi peredaran barang haram tersebut di wilayah Jakarta Barat.





