Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Indonesia: Energi, Pangan, dan Diplomasi
Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang semakin memanas telah membawa gelombang kekhawatiran bagi berbagai negara, termasuk Indonesia. Tekanan langsung diperkirakan akan terasa signifikan, terutama pada sektor energi dan pangan, seiring dengan potensi guncangan ekonomi global yang lebih luas.
Pakar hubungan internasional dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dion Maulana P., menyoroti bahwa eskalasi konflik saat ini telah memasuki fase yang lebih berbahaya. Hal ini terutama disebabkan oleh laporan penutupan jalur energi strategis dunia, yaitu Selat Hormuz. Penutupan salah satu jalur distribusi minyak paling vital di dunia ini berpotensi memicu guncangan ekonomi global yang dampaknya dapat dirasakan hingga ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Terganggunya arus distribusi energi internasional tidak hanya akan memicu lonjakan harga minyak dunia, tetapi juga berpotensi mendorong perubahan sikap politik luar negeri negara-negara besar yang terdampak oleh tekanan ekonomi,” jelas Dion.
Implikasi Ekonomi: Lonjakan Harga dan Inflasi
Gangguan pada distribusi minyak secara langsung berpotensi mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM ini kemudian akan diikuti oleh lonjakan harga kebutuhan pokok lainnya, yang pada akhirnya tidak dapat dihindari akan memicu inflasi.
“Harga BBM pasti akan naik dalam beberapa waktu ke depan. Kalau BBM naik, harga bahan pokok ikut naik. Kalau itu terjadi, inflasi tidak bisa dihindari,” ujar Dion.
Situasi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Kenaikan harga kebutuhan pokok akan sangat membebani rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tawaran Mediasi dan Posisi Diplomatik Indonesia
Menanggapi situasi konflik yang memanas, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah menyampaikan tawaran mediasi. Namun, Dion Maulana P. memberikan pandangan kritis terhadap tawaran mediasi tersebut dari sudut pandang teori resolusi konflik.
Menurutnya, mediasi dalam sebuah konflik sangat sulit dilakukan selama pertempuran masih berlangsung. Secara teori, peran mediator baru efektif hadir setelah kekerasan mereda.
“Mediator itu hadir setelah kekerasan berhenti. Kalau pertempuran masih berjalan, secara teori resolusi konflik tidak rasional menawarkan mediasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dion menilai bahwa Indonesia perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap posisi diplomatiknya dalam forum internasional, khususnya dalam konteks Board of Peace (BOP), pasca-serangan terhadap Iran. Ia berpendapat bahwa tindakan militer yang terjadi di tengah proses negosiasi justru bertolak belakang dengan semangat perdamaian yang seharusnya dijunjung oleh lembaga semacam BOP. Kredibilitas sebuah forum internasional, menurutnya, harus diukur dari tindakan nyata para anggotanya, bukan sekadar retorika diplomatik.
Evaluasi Kredibilitas Forum Internasional
Dion menyarankan agar Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaannya di Board of Peace. Ia mempertanyakan logika sebuah lembaga yang mengklaim membawa perdamaian justru dipimpin oleh negara yang melakukan serangan terhadap pihak lain di tengah proses negosiasi.
“Bagaimana mungkin lembaga yang mengklaim membawa perdamaian justru dipimpin oleh negara yang menyerang pihak lain di tengah negosiasi? Itu tidak mencerminkan perdamaian. Kita melihat negara atau lembaga itu dari kredibilitasnya. Kalau tindakan dan ucapannya berbeda, maka sulit dipercaya. Indonesia tidak boleh hanya ikut arus,” tegasnya.
Sikap yang cenderung “ikut arus” tanpa evaluasi mendalam dapat merusak citra dan kredibilitas Indonesia di mata internasional. Penting bagi Indonesia untuk memiliki sikap yang jelas dan tegas dalam isu-isu kemanusiaan dan hukum internasional.
Langkah Strategis: Ketegasan Diplomatik dan Hukum Internasional
Sebagai langkah strategis, Dion menyarankan Indonesia untuk mengambil sikap diplomatik yang lebih tegas terhadap pelanggaran hukum internasional. Ia menekankan bahwa ketegasan ini penting untuk mencegah eskalasi pelanggaran serupa di masa depan.
“Indonesia harus berani bersikap tegas dan tidak boleh takut terintimidasi. Kalau hukum internasional terus diinjak-injak, tinggal menunggu waktu negara lain juga bisa menjadi korban,” ujarnya.
Penegakan hukum internasional yang konsisten adalah kunci untuk menciptakan stabilitas global. Jika pelanggaran dibiarkan, maka akan semakin banyak negara yang merasa terancam dan potensial menjadi korban di kemudian hari.
Akar Konflik Israel-Iran: Keamanan Ontologis
Dion menjelaskan bahwa hubungan antara Israel dan Iran telah lama berada dalam situasi saling mengancam secara fundamental. Dalam konsep keamanan ontologis, kedua negara sulit mencapai rasa aman selama pihak lawan masih dianggap sebagai ancaman utama terhadap eksistensi negara.
“Iran itu ancaman bagi Israel, Israel juga ancaman bagi Iran. Selama kamu ada, aku tidak akan merasa aman. Jadi konflik seperti ini akan terus ada karena persoalan keamanannya sudah pada level eksistensial,” terangnya.
Konflik eksistensial ini menciptakan lingkaran setan ketidakpercayaan dan permusuhan yang sulit diurai tanpa adanya perubahan fundamental dalam persepsi keamanan kedua belah pihak.
Pemicu Eskalasi Terbaru
Eskalasi terbaru dalam konflik ini dinilai dipicu oleh kebuntuan negosiasi nuklir antara Iran dan Amerika Serikat yang telah berlangsung sejak tahun sebelumnya. Dialog yang sempat berjalan kembali menemui jalan buntu, yang kemudian berujung pada serangan terhadap fasilitas pengembangan nuklir Iran di tengah proses diplomasi yang masih berlangsung.
Dion menyebutkan bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat saat itu tidak hanya dipengaruhi oleh isu pengayaan nuklir yang dikhawatirkan dapat menjadi senjata, tetapi juga oleh tekanan keamanan kawasan.
“Alasannya dua. Pertama, soal pengayaan nuklir yang dikhawatirkan menjadi senjata. Kedua, Iran dianggap mengancam sekutu Amerika di Timur Tengah, terutama Israel dan basis militer Amerika di kawasan,” jelasnya.
Menghindari Spekulasi Perang Dunia Ketiga
Meskipun situasi memanas, Dion meminta publik untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa konflik ini akan berujung pada Perang Dunia Ketiga. Ia menekankan bahwa proses menuju konflik global membutuhkan dinamika yang panjang dan kompleks, berbeda dengan eskalasi konflik regional.
Penting untuk memverifikasi berbagai klaim yang beredar mengenai keterlibatan negara-negara besar seperti Tiongkok, Rusia, maupun Korea Utara.
“Banyak informasi yang beredar itu harus dicek dan ricek lagi. Tidak bisa langsung disimpulkan akan menjadi Perang Dunia Ketiga, karena proses menuju ke sana itu sangat kompleks,” ujarnya.
Dampak Penutupan Selat Hormuz
Penutupan Selat Hormuz, jika terjadi, akan memberikan pukulan telak bagi perekonomian dunia. Dion menegaskan bahwa guncangan ekonomi global ini akan berimplikasi pada kebijakan luar negeri negara-negara besar.
“Kalau Selat Hormuz ditutup, ekonomi dunia pasti terguncang. Kalau ekonomi negara besar terganggu, biasanya kebijakan luar negeri mereka menjadi lebih agresif,” pungkas Dion.
Situasi ini menuntut Indonesia untuk tetap waspada, melakukan analisis mendalam, dan mengambil langkah-langkah strategis yang tepat untuk meminimalkan dampak negatif, baik dari sisi ekonomi maupun diplomasi.





