BATAM (KEPRIZONE.COM) – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Seligi 2025 Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan di Kota Batam.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di depan PT Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Saat itu, korban tengah meliput keributan antara warga dan sejumlah pekerja proyek. Saat merekam peristiwa tersebut, korban dimaki dan dikeroyok oleh beberapa orang yang diduga pekerja di lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP-B/27/IV/2025/SPKT/POLDA KEPRI.
Tim Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 18.53 WIB, tim berhasil menangkap seorang tersangka berinisial GG (Gabriel Gabi), laki-laki kelahiran 23 Maret 1985. Ia ditangkap di sebuah bangunan baru di dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Batam.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. (Simon)





