Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya dan Dampaknya terhadap Struktur Kepolisian
Keputusan Presiden Nomor 38/Polri/Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 Mei 2026 secara resmi menjadi dasar kenaikan pangkat kapolda metro jaya dari irjen menjadi komjen. Ini bukan hanya sekadar peningkatan jabatan, tetapi juga membuka opsi baru bagi presiden dalam menentukan calon kapolri berikutnya.
Bambang Rukminto, pemerhati isu kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menyampaikan bahwa peningkatan status Polda Metro Jaya dan kenaikan pangkat Irjen Asep Edi Suheri menjadi komjen memberikan peluang tambahan bagi presiden dalam memilih kapolri. Ia mengatakan:
”Peningkatan status Polda Metro Jaya dan kenaikan pangkat Irjen Asep Edi Suheri menjadi komjen, membuka peluang tambahan kandidat calon next kapolri,” ujarnya.
Sebelumnya, pengisi jabatan kapolri sering diambil dari posisi strategis seperti wakapolri atau kepala Bareskrim Polri. Kini, kapolda metro jaya juga berpeluang menjadi kapolri karena pangkatnya sudah bintang tiga dan bisa langsung naik menjadi bintang empat atau jenderal penuh.
Namun, Bambang juga menyampaikan bahwa kenaikan status tanpa reformasi akuntabilitas, kontrol sipil, dan kultur demokratis aparat berisiko memperbesar struktur keamanan tanpa memperkuat rasa aman publik. Hal ini harus dijawab oleh Polda Metro Jaya.
”Ukuran keamanan demokratis bukan seberapa tinggi pangkat aparatnya, tetapi seberapa efektif negara menjaga stabilitas tanpa mengikis kebebasan sipil dan menjamin rasa aman nyaman masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bambang, kenaikan pangkat tersebut bukan hanya menaikan kelas Polda Metro Jaya sebagai salah satu satuan kerja (satker) kewilayahan Polri. Ada risiko yang membayangi keputusan tersebut. Di antaranya adalah semakin dominannya pendekatan kontrol keamanan terhadap ruang sipil, demonstrasi, serta dissent politik.
”Problemnya, keamanan Jakarta sesungguhnya tidak semata soal kapasitas koersif negara. Akar persoalannya justru banyak bersifat struktural seperti ketimpangan sosial, distrust terhadap institusi, penegakan hukum yang problematik, dan polarisasi politik,” bebernya.
Penjelasan dari Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terkait dengan kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya. Kini, jabatan orang nomor satu di Polda Metro Jaya tersebut dipegang oleh seorang jenderal bintang tiga Polri.
Secara otomatis, Irjen Asep Edi Suheri naik pangkat menjadi komjen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan hal itu setelah dikonfirmasi oleh awak media.
”Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat komisaris jenderal polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026,” ucap Budi.
Tanggapan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut bahwa Polda Metro Jaya memang berbeda dari polda-polda lain di Indonesia. Anggota Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa dari aspek dinamika sosial, politik, dan ekonomi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga berbeda dari polda-polda lain di Indonesia.
”Sehingga peningkatan status bintang dua menjadi bintang tiga dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaik, semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat,” jelas Anam.
Kompolnas berharap besar, kenaikan pangkat kapolda metro jaya dibarengi dengan peningkatan terbaik kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan begitu, kenaikan pangkat kapolda dari jenderal bintang dua menjadi jenderal bintang tiga diimbangi dengan perbaikan kinerja.
”Kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat (kapolda) dari bintang dua menjadi bintang tiga itu diimbangi, dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, kepada komponen atau entitas masyarakat yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya,” ucap Anam.






