Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tanjunguma Batam

Pelaku pencurian motor saat diringkus polisi. (Foto: Istimewa)

KEPRIZONE.COM, BATAM – Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam berhasil meringkus remaja berinisial RG pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan HF sebagai penadah motor curian.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menjelaskan, pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu (9/11/2022) di parkiran depan Mushalla Al-Ikhlas Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

“Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci, namun pada keesokan harinya saat korban hendak berangkat kerja ternyata motor miliknya sudah hilang,” kata Budi Hartono , Ahad (13/11/2022).

Atas laporan kehilangan tersebut, Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Jumat (11/11/2022) diperoleh informasi bahwa terduga pelaku RG dan HF sedang berada di Tanjunguma.

“Tim Polsek Lubuk Baja langsung menuju lokasi dan menangkap kedua pelaku beserta barang bukti,” ungkap Budi.

Kapolsek menjelaskan, bahwa cara pelaku melakukan pencurian yakni dengan cara mematahkan stang motor yang terkunci dengan paksa.

“Selanjutnya sepeda motor didorong dengan kaki meninggalkan lokasi,” bebernya.

la menjelaskan, bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 16 kali.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Lubuk Baja yakni motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 2416 OF dan Honda Beat dengan nomor polisi BP 2070 HE.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara,” tukasnya. (red)

Pos terkait