Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Diangkat Jokowi, Kini Dicopot Prabowo

Pengangkatan dan Pemecatan Kepala Badan Gizi Nasional

Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bersama dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).

Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Nani S. Deyang sebagai Kepala BGN. Nani sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN. Dalam keputusan tersebut, Presiden juga memberhentikan Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya dari posisi Wakil Kepala BGN. Posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono.

Latar Belakang Dadan Hindayana

Dadan Hindayana adalah seorang dosen aktif di Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967. Meski tidak ada informasi detail mengenai latar belakang hidupnya, Dadan tercatat menempuh pendidikan S1 di IPB (1986–1990) dengan jurusan proteksi tanaman. Ia melanjutkan studi S2 di Universitas Rheinischen Friedrich Wilhelms Bonn, Jerman (1995–1997), dan program doktornya di Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman.

Dalam dunia akademisi, Dadan berprofesi sebagai dosen pascasarjana IPB pada prodi Entomologi, Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian. Selama karier akademiknya, ia telah mempublikasikan banyak jurnal ilmiah yang kemudian disitasi oleh banyak peneliti. Selain itu, Dadan juga menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pertanian dan Kewirausahaan (STPK), Banau, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Meskipun memiliki latar belakang pertanian, Dadan Handayani dipercaya oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan sebagai Kepala BGN. Jabatan ini akan mengawasi program makan gratis yang akan dilaksanakan di era kekuasaan Prabowo Subianto. Dadan dilantik oleh presiden Jokowi sebagai kepala BGN pada 19 Agustus 2024, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94P Tahun 2024. Hal ini berarti, penyuka olahraga golf ini sudah menjabat Kepala BGN selama satu tahun lebih.

Respons Dadan Hindayana

Dadan Hindayana merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencopot dirinya dari jabatan Kepala BGN. Menurut Dadan, pergantian pimpinan lembaga maupun anggota kabinet merupakan kewenangan Presiden. Ia menilai bahwa Prabowo memahami langkah terbaik untuk menjalankan program-program pemerintah yang telah dicanangkan.

“Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” kata Dadan, Selasa (2/6/2026). Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Prabowo atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama sekitar 1,5 tahun memimpin BGN. Ia mengaku jabatan tersebut tidak pernah terbayangkan sebelumnya dalam perjalanan kariernya.

“Insyaa Allah Beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat,” ujarnya. Selain menanggapi pergantian jabatan, Dadan menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan baru BGN. Ia mengucapkan selamat bekerja kepada Nani S. Deyang yang ditunjuk sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.


Pos terkait