Rekor baru, harga emas Antam hari ini tembus Rp5 juta per gram, cek angkanya



Kaltim, Samarinda – Harga emas Antam mencatatkan rekor baru pada hari ini, Selasa 20 Januari 2025. Kenaikan harga terjadi di tengah meningkatnya permintaan pasar terhadap logam mulia.

Menurut data yang dirilis oleh Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.703.000 menjadi Rp 2.705.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga naik menjadi Rp 2.546.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk transaksi buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.402.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.705.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.350.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.000.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 13.300.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 26.545.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 66.237.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 132.395.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 264.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 661.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.322.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.645.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pos terkait