Jabar, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menetapkan penataan Ruas Inspeksi Kalimalang sebagai prioritas utama pada tahun 2026. Tujuannya adalah meningkatkan kestabilan jalan sekaligus memastikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa penataan akan difokuskan pada tiga titik yang dianggap membutuhkan perhatian khusus. Prosesnya sudah berjalan dan akan segera direalisasikan.
“Ada tiga titik yang menjadi prioritas dalam penataan Ruas Kalimalang. Saat ini prosesnya sudah berjalan dan akan segera dilaksanakan,” ujar Henri di Cikarang, Kamis (5/6).
Menurutnya, tiga lokasi yang menjadi fokus meliputi ruas Batas Kota Bekasi-Cibitung, Tegal Gede-Tegal Danas, serta Cikarang Pusat hingga perbatasan Kabupaten Karawang. Jalan Kalimalang telah menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Kabupaten Bekasi bahkan telah mengalokasikan anggaran besar untuk menyelesaikan pembangunan jalan dua lajur dari Batas Kota Bekasi hingga perbatasan Kabupaten Karawang. Program dengan skema multiyears sepanjang 30 kilometer tersebut dinilai memberikan hasil signifikan dan manfaat nyata bagi masyarakat serta pengguna jalan.
“Saat ini tingkat kemantapan Jalan Kalimalang sudah mencapai 85 persen. Namun, masih diperlukan pemeliharaan serta penambahan fasilitas pelengkap dan sarana pendukung lainnya,” tambah Henri.
Sebelum pembangunan dan penataan, sejumlah titik di sepanjang Ruas Kalimalang mengalami kerusakan ringan hingga berat. Selain itu, kondisi jalan yang belum dilengkapi median menyebabkan pengendara sering melakukan putar balik atau memarkir kendaraan di area yang tidak diperbolehkan.
Untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, pemerintah daerah berencana melanjutkan pembangunan median jalan yang masih terputus di wilayah Kecamatan Tambun Selatan. Namun, pelaksanaan proyek tersebut masih terkendala proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengatakan salah satu titik yang belum dapat dikerjakan berada di kawasan Jembatan Legenda, Kecamatan Tambun Selatan. Menurut Dede, selain terkendala proses pembebasan lahan, pembangunan median jalan di lokasi tersebut juga harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
“Kami tetap fokus menyelesaikan titik-titik jalan yang mengalami kerusakan berat sambil menunggu proses pembebasan lahan rampung. Jalan Kalimalang merupakan jalur penting yang mendukung mobilitas dan konektivitas wilayah. Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp100 miliar,” ujar Dede.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penataan lanjutan Jalan Kalimalang dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah di kawasan Bekasi hingga Karawang.






