Semen Indonesia: Lestarikan Lukisan Cadas Tambang

Situs Prasejarah Leang Bulu Sipong 4: Konservasi Budaya dan Alam di Sulawesi Selatan

Sebuah penemuan arkeologis yang monumental, seni lukisan cadas di situs prasejarah Leang Bulu Sipong 4, yang terletak di Pangkep, Sulawesi Selatan, kini akan mendapatkan perlindungan yang lebih memadai. Kawasan seluas 31,64 hektare di sekitar gua ini akan ditetapkan sebagai area konservasi. Leang Bulu Sipong 4, yang berada di dalam Bukit Bulu Sipong, menyimpan bukti peradaban manusia purba berupa lukisan dinding gua yang diperkirakan berusia sekitar 44 ribu tahun. Lukisan-lukisan ini menggambarkan adegan perburuan binatang, memberikan gambaran berharga tentang kehidupan manusia pada masa prasejarah.

Situs cagar budaya Bulu Sipong 4 ini berlokasi di area konsesi tambang tanah liat milik PT Semen Tonasa, sebuah anak perusahaan dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Total luas lahan konsesi tambang yang dimiliki perusahaan ini mencapai 280 hektare. Penetapan kawasan konservasi seluas 31,64 hektare ini mewakili sekitar 11,3 persen dari total area konsesi tersebut.

Pengembangan Menjadi Taman Kehati dan Geopark

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan konservasi ini tidak hanya berfokus pada perlindungan situs arkeologi. Rencananya, area ini akan diintegrasikan menjadi Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga melindungi habitat flora dan fauna endemik yang ada di sekitarnya.

“Bulu Sipong diharapkan menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya peradaban kepada masyarakat luas,” ujar Vita. Melalui pengembangan ini, Bulu Sipong diharapkan dapat menjadi pusat pengetahuan yang dapat diakses oleh publik, sekaligus menjadi sarana promosi kekayaan sejarah dan budaya Indonesia.

Sejarah Penemuan dan Pengakuan Internasional

Bulu Sipong 4 pertama kali diidentifikasi sebagai salah satu gua prasejarah di Bukit Bulu Sipong pada tahun 2016 oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Makassar. Penemuan ini kemudian dilanjutkan dengan penelitian mendalam, termasuk pengambilan sampel untuk penanggalan radiokarbon pada lukisan cadas tersebut. Hasil penelitian ini mengukuhkan usia lukisan yang sangat tua.

Tindak lanjut dari penemuan ini adalah adanya perjanjian kerja sama antara PT Semen Tonasa dan Kementerian Kebudayaan untuk memastikan perlindungan situs prasejarah yang berharga ini.

Peresmian Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong secara resmi dilakukan pada 18 Mei 2018. Acara ini menandai langkah konkret PT Semen Tonasa dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati di sekitar area tambangnya, sekaligus mengembangkan kawasan tersebut menjadi sebuah geopark yang memiliki nilai sejarah dan geologi.

Pengakuan atas nilai penting Bulu Sipong 4 semakin menguat ketika situs ini secara resmi masuk dalam daftar UNESCO Global Geopark. Penetapan ini terjadi berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis, pada tahun 2023. Bulu Sipong 4 diakui sebagai salah satu geosite dalam Geopark Maros Pangkep, sebuah pengakuan prestisius di tingkat global.

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Vita Mahreyni menekankan bahwa penetapan kawasan Bulu Sipong sebagai kawasan konservasi merupakan bukti nyata komitmen SIG dan PT Semen Tonasa terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Pembangunan ini dirancang untuk mencapai keseimbangan antara aktivitas industri, pelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya.

Dalam upaya pengelolaan situs prasejarah Bulu Sipong 4, PT Semen Tonasa berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin. Kolaborasi ini menghasilkan Cultural Heritage Management Plan yang komprehensif untuk situs prasejarah Bulu Sipong 4, memastikan pengelolaan yang terstruktur dan berbasis ilmiah.

Upaya Kolaboratif dalam Pengelolaan

Pengelolaan Bulu Sipong tidak hanya dilakukan oleh PT Semen Tonasa. Perusahaan ini menjalin kerja sama erat dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX. Lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain:

  • Pemantauan Lingkungan: Dilakukan pemantauan getaran dan kualitas udara ambien secara berkala untuk memastikan tidak ada dampak negatif dari aktivitas industri terhadap situs dan lingkungan sekitarnya.
  • Infrastruktur Pendukung: Pembangunan jalan sepanjang 1.800 meter telah dilakukan, serta penyiraman jalan tambang secara rutin untuk menekan timbulnya debu yang dapat merusak situs.
  • Edukasi dan Kesadaran: PT Semen Tonasa berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada karyawan dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya pelestarian situs prasejarah.
  • Pengamanan Akses: Pemasangan pagar sepanjang 1.900 meter dilakukan untuk membatasi akses ke area sensitif dan mencegah kerusakan yang tidak disengaja. Pemasangan rambu-rambu informasi juga dilakukan untuk memberikan arahan dan peringatan yang jelas.
  • Revegetasi: Upaya revegetasi atau penanaman kembali vegetasi dilakukan di kawasan konservasi untuk memulihkan ekosistem dan memperkaya keanekaragaman hayati.

Keanekaragaman Hayati di Taman Kehati dan Geopark Bulu Sipong

Selain nilai arkeologisnya yang tinggi, Taman Kehati dan Geopark Bulu Sipong juga menjadi rumah bagi berbagai jenis flora dan fauna. Indeks Kehati, yang mengukur tingkat keanekaragaman hayati, dilaporkan terus mengalami peningkatan.

Hingga tahun 2025, kawasan ini tercatat memiliki 25 jenis flora dengan total 2.898 pohon. Di antara spesies flora yang mendominasi adalah kayu hitam (eboni/ Diospyros celebica), kayu kuku (Pericopsis mooniana), dan bitti (Vitex cofassus). Ketiga jenis kayu ini merupakan tanaman endemik lokal yang memiliki nilai konservasi tinggi.

Tidak hanya flora, kawasan ini juga menjadi habitat alami bagi 41 jenis satwa liar. Rinciannya mencakup 37 jenis burung, 2 jenis primata, 1 unggas, dan 1 reptil. Hingga tahun 2025, jumlah total satwa yang berhasil terpantau mencapai 869 ekor. Spesies menarik yang ditemukan di sini termasuk monyet dare (Macaca maura) dan tarsius, yang keduanya merupakan primata endemik lokal yang dilindungi.

Kinerja konservasi di Taman Kehati dan Geopark Bulu Sipong terlihat dari peningkatan Indeks Kehati. Pada tahun 2025, Indeks Kehati Flora tercatat sebesar 1,54, naik dari angka 1,38 pada tahun 2020. Sementara itu, Indeks Kehati Fauna juga menunjukkan tren positif, meningkat menjadi 2,85 dari sebelumnya 2,51 pada tahun 2020.

“Taman Kehati dan Geopark Bulu Sipong menjadi pelindung bagi keanekaragaman hayati yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam,” tegas Vita, menggarisbawahi peran krusial kawasan ini dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Pos terkait