Wacana Pilkada Lewat DPRD: Analisis Kebijakan Pemerintahan Prabowo dan Potensi Kembalinya Nuansa Orde Baru
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang telah berjalan lebih dari setahun, terus menjadi sorotan publik. Berbagai kebijakan dan ide-ide yang diluncurkan kerap memicu pro dan kontra. Salah satu isu yang belakangan ini hangat dibicarakan adalah wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung, yakni melalui pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana ini sendiri dicetuskan oleh Presiden Prabowo, yang beralasan bahwa penyelenggaraan Pilkada langsung di Indonesia memakan biaya yang sangat besar, sehingga pemilihan melalui DPRD dianggap sebagai solusi efisiensi.
Namun, gagasan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. Menurut Ray, wacana Pilkada melalui DPRD ini menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo cenderung berorientasi pada masa lalu, bukan pada masa depan Indonesia. Ia melihat adanya kemiripan antara ide-ide kebijakan yang muncul saat ini dengan praktik-praktik yang lazim terjadi di era Orde Baru.
“Rezim ini kan mimpinya masa lalu, bukan masa depan. Jadi berarti dia sedang beromantisme. Jadi sebetulnya yang indah mereka tidak sedang merancang apa yang akan kita lakukan di masa depan. Tapi yang mereka lakukan itu adalah bagaimana caranya mengembalikan masa lalu gitu. Lebih jauh dari Jokowi gitu, (orientasinya ke) Orde Baru gitu,” ujar Ray Rangkuti.
Ciri Khas Orde Baru Muncul Kembali dalam Pemerintahan Prabowo
Ray Rangkuti mengidentifikasi beberapa ciri khas kepemimpinan Orde Baru yang kini mulai terlihat kembali dalam pemerintahan Prabowo. Salah satu indikator utamanya adalah perluasan kewenangan tentara dan polisi, serta keterlibatan mereka yang semakin besar di ranah sipil. Fenomena ini, menurut Ray, mengingatkan pada masa lalu di mana peran aparat keamanan sangat dominan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Selain itu, Ray juga menyoroti munculnya kembali praktik nepotisme yang merajalela. Nepotisme, yang merupakan praktik penyalahgunaan kekuasaan untuk memberikan keuntungan, jabatan, atau fasilitas kepada keluarga, kerabat, atau teman dekat tanpa mempertimbangkan kualifikasi atau kompetensi yang adil, dianggap merusak prinsip keadilan dan meritokrasi.
Munculnya wacana Pilkada melalui DPRD semakin memperkuat pandangan Ray Rangkuti. Ia berpendapat bahwa jika kebijakan ini diterapkan, maka arah pemerintahan Prabowo akan cenderung bergerak menuju sistem sentralisasi, bukan lagi desentralisasi. Sentralisasi berarti pemusatan kekuasaan dan pengambilan keputusan di tingkat pusat, sementara desentralisasi menyebarkan kekuasaan dan wewenang ke tingkatan yang lebih rendah atau daerah, memberikan otonomi yang lebih besar.
“Nah, ya apa yang menjadi tipikal dan ciri khas dari kepemimpinan Orde Baru, itu kan sekarang yang mulai diperkenalkan lagi kan. Tentara yang diperluas kewenangannya gitu. Kemudian apa? Pelibatan tentara di ranah sipil, polisi juga begitu gitu ya. Kita jangan bicara lagi korupsinya kan. Nepotisme merajalela di mana-mana seperti terjadi di zaman Orde Baru. Nah, sekarang mereka mau mengambil Pilkada langsung menjadi tak langsung gitu. Yang nanti lanjutannya itu adalah soal sentralisasi,” jelas Ray.
Delegitimasi Lembaga Negara dan Hilangnya Kepercayaan Publik
Salah satu poin krusial yang diangkat oleh Ray Rangkuti terkait wacana Pilkada melalui DPRD adalah masalah kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. Ia menekankan bahwa faktanya, saat ini DPR dan DPRD merupakan lembaga yang tingkat kepercayaannya di mata rakyat sangat rendah.
“Ini yang faktual nih ya. Enggak bicara sistem kita. Bagaimana kita menyerahkan kedaulatan memilih kepada anggota DPRD di tengah merosotnya kepercayaan kepada mereka. Jadi kalau kita tanya, kita buat deretan ini 10 lembaga negara yang paling tidak dipercaya oleh publik, nomor satunya itu DPR. DPR, DPRD sama itu. Atau kita balik nih 10 lembaga negara yang paling dipercaya publik, nomor 10-nya itu ya DPR dan DPRD gitu. Jadi kalau dibuat pertanyaannya yang paling tidak dipercaya mereka nomor satu, yang paling dipercaya mereka nomor 10. Tinggal pertanyaannya apa kan. Lalu di tengah-tengah begitu, kepada mereka, kita berikan kewenangan untuk memilih calon kepala daerah kita. Nah itu yang yang saya enggak tahu lagi bahasanya gitu. Gimana kita memberikan kepercayaan kepada orang yang justru kita enggak percaya gitu loh?” ungkap Ray.
Pertanyaan retoris ini menyoroti paradoks yang muncul: bagaimana mungkin rakyat diminta untuk mempercayakan hak pilih mereka kepada wakil-wakil yang justru tidak mereka percayai? Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan semakin terkikisnya legitimasi demokrasi dan partisipasi publik dalam menentukan pemimpin daerah.
Argumen Efisiensi Biaya ala Prabowo
Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, memaparkan argumennya mengenai perlunya perubahan sistem politik di Indonesia, termasuk usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Beliau secara gamblang menyatakan bahwa sistem demokrasi pemilihan langsung dianggap berbiaya mahal.
“Ketua umum partai Golkar, salah satu partai besar, tadi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem parpol, apalagi ada Mba Puan kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain mari kita berpikir,” kata Prabowo.
Prabowo Subianto menambahkan bahwa sistem politik dengan pemilihan langsung menghabiskan banyak uang negara dalam waktu singkat. Selain itu, para tokoh politik juga harus mengeluarkan biaya pribadi yang tidak sedikit. Ia mencontohkan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India yang telah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah melalui perwakilan rakyat.
“Sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur milih bupati. Efisien gak keluar duit, efisien, kaya kita kaya,” tegasnya.
Menurut Prabowo, dengan menerapkan sistem ini, anggaran negara yang tadinya terpakai untuk Pilkada dapat dialihkan untuk program pemerintah lainnya yang lebih prioritas, seperti program makan bergizi gratis bagi anak-anak atau perbaikan infrastruktur sekolah. Argumen ini dikemukakan dengan harapan dapat memicu diskusi dan dukungan dari para ketua umum partai politik yang hadir.
Namun demikian, analisis dari Ray Rangkuti memberikan perspektif kritis terhadap argumen efisiensi biaya tersebut. Ia melihatnya sebagai bagian dari tren yang lebih luas, yaitu potensi kembalinya praktik-praktik yang mengingatkan pada era Orde Baru, dengan segala implikasinya terhadap sistem demokrasi dan kepercayaan publik. Perdebatan mengenai wacana Pilkada melalui DPRD ini diperkirakan akan terus berlanjut, menguji keseimbangan antara efisiensi anggaran dan prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.





