Setelah Aktivis GSF Dibebaskan dari Israel

Pembebasan Sembilan WNI dari Penahanan Militer Israel



Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 kini telah dibebaskan setelah ditahan oleh militer Israel. Mereka sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia dan saat ini berada di Turki.

Kabar mengenai pembebasan sembilan WNI itu pertama kali disampaikan oleh lembaga bantuan hukum Palestina, Adalah. Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa syukur atas kebebasan para relawan tersebut. Menlu Sugiono menjelaskan bahwa mereka sedang dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.

Pemerintah RI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas peran aktifnya dalam memfasilitasi proses pemulangan. Dengan bantuan pihak Turki, para WNI dapat segera kembali ke Indonesia dalam kondisi yang lebih aman dan nyaman.

Proses Pemulangan Masih Berlangsung



Saat ini, sembilan WNI tersebut berada di Turki. Mereka masih menunggu proses pemulangan ke Indonesia. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Henny Hamidah, menjelaskan bahwa proses kepulangan masih dalam tahap penyelesaian di Istanbul. “Proses pemulangan akan segera dilakukan setelah semua persyaratan selesai,” ujarnya.

Pembebasan para WNI ini disambut dengan antusiasme oleh keluarga mereka. Ibunda salah satu aktivis, Andi Angga Prasadewa, Sutrawati Kaharuddin, mengatakan bahwa ia sudah mendapatkan kabar sejak kemarin. “Anak saya sudah kembali, dideportasi ke Turki, dan saat ini sudah berada di sana,” katanya.

Keluarga Angga juga melakukan video call setelah pembebasannya. Dalam komunikasi singkat tersebut, Angga menceritakan pengalaman buruk selama dalam tahanan di Israel. Ia mengaku mengalami intimidasi dan kekerasan fisik selama masa penahanan.

Kondisi Kesehatan Angga



Meskipun mengalami beberapa luka, kondisi kesehatan Angga kini stabil. Sutrawati mengatakan bahwa putranya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Turki dan dalam keadaan baik-baik saja. “Alhamdulillah, dia sehat secara keseluruhan. Meskipun ada sedikit memar di tubuhnya, tapi tidak ada masalah serius,” tambahnya.

Sutrawati juga mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dua kali dengan putranya. Pertama, saat baru turun dari pesawat, dan kedua, pada pagi harinya. Komunikasi tersebut memberinya ketenangan bahwa anaknya dalam kondisi baik.

Ucapan Terima Kasih dari Keluarga



Keluarga Angga juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu pembebasan anaknya. Ayah Angga, Andi Hamza, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembebasan ini. “Negara betul-betul serius mengurus pembebasan anak kami dan WNI lainnya,” ujarnya.

Pengalaman Penyiksaan yang Dialami Relawan



Beberapa WNI yang dibebaskan juga menceritakan pengalaman penyiksaan yang mereka alami selama ditahan. Maimon Herawati, anggota Komite Pengarah GSF, merekam pengakuan dari beberapa relawan. Salah satunya adalah Hendro, yang mengatakan bahwa dirinya ditonjok, disetrum, dan ditendang selama masa penahanan.

Maimon juga menjelaskan bahwa beberapa relawan mengalami cedera parah, seperti patah kaki dan tangan. Beberapa bahkan harus dibawa menggunakan tempat tidur medis. “Ada kasus-kasus yang lebih buruk lagi,” tambahnya.

Pernyataan ini juga dikonfirmasi oleh Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono. Ia menyatakan bahwa para WNI yang dibebaskan mengalami kekerasan fisik, termasuk dipukul dan disetrum. Namun, mereka dalam kondisi sehat walafiat.

Menlu Sugiono Mengecam Penyiksaan Israel



Menlu Sugiono mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap sembilan WNI selama masa penahanan. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Sugiono menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI berjalan lancar. Para relawan akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke Indonesia.

Dengan kebebasan sembilan WNI tersebut, pemerintah Indonesia berharap bisa terus menjaga hubungan diplomatik dengan Israel serta melindungi hak-hak WNI yang bekerja di luar negeri.

Pos terkait