Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator utama yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan di suatu daerah. Bagi Provinsi Aceh, indikator ini diukur melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yang mencerminkan nilai tambah total dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh unit produksi dalam satu tahun.
Dampak Bencana Hidrometeorologi terhadap Ekonomi Aceh Tahun 2025
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menunjukkan adanya dampak signifikan dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda provinsi tersebut pada akhir tahun 2025. Bencana hidrometeorologi ini menjadi faktor utama penyebab penurunan pertumbuhan ekonomi Aceh di tahun 2025, terutama jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi kumulatif (cumulative to cumulative atau c to c) dihitung dengan membandingkan pertumbuhan ekonomi dari awal tahun hingga triwulan tertentu dengan periode kumulatif yang sama pada tahun sebelumnya. Setelah masa pandemi COVID-19, khususnya pada periode 2021-2024, Aceh menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang positif dan meningkat secara signifikan, memberikan harapan besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, bencana alam yang tidak terduga ini telah mengubah gambaran tersebut. Banjir dan longsor yang melanda sebagian besar wilayah kabupaten/kota di Aceh secara drastis mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi provinsi ini di tahun 2025. Ingatan kita masih segar ketika ekonomi Aceh pada tahun 2020 anjlok hingga minus 0,37 persen akibat dampak pandemi COVID-19. Perlahan, pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi mulai pulih menjadi positif 2,81 persen. Peningkatan yang lebih tajam terjadi pada tahun 2022 dengan pertumbuhan mencapai 4,21 persen.
Tren positif ini berlanjut hingga tahun 2023 (4,23 persen) dan mencapai puncaknya pada tahun 2024 sebesar 4,66 persen. Sayangnya, bencana alam yang terjadi di akhir November 2025 lalu telah menggagalkan pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) Pembangunan Aceh, yaitu target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen yang telah ditetapkan dalam Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025-2029.
Rencana ambisius Pemerintah Aceh untuk melampaui target pertumbuhan ekonomi tersebut akhirnya pupus akibat musibah yang menimpa, menyebabkan pertumbuhan ekonomi Aceh di tahun 2025 turun tajam menjadi 2,97 persen. Meskipun demikian, angka pertumbuhan ini masih dianggap wajar mengingat kondisi darurat bencana yang dialami.
Analisis Sektor Ekonomi yang Terpukul Akibat Bencana
Penurunan pertumbuhan ekonomi Aceh di tahun 2025 sebagian besar disebabkan oleh merosotnya laju pertumbuhan berbagai sektor usaha. BPS Aceh mencatat bahwa musibah hidrometeorologi akhir November 2025 memberikan pukulan telak pada beberapa lapangan usaha utama.
Berikut adalah rincian laju pertumbuhan beberapa sektor di Aceh pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024, yang menunjukkan dampak negatif bencana:
- Pertambangan dan Penggalian: Mengalami penurunan tajam dari 11,16 persen (2024) menjadi hanya 1,01 persen (2025).
- Pengadaan Listrik dan Gas: Turun drastis dari 5,54 persen (2024) menjadi minus -2,62 persen (2025).
- Pengadaan Air: Mengalami penurunan dari 1,91 persen (2024) menjadi minus -0,53 persen (2025).
- Konstruksi: Terpuruk dari 4,37 persen (2024) menjadi minus -2,48 persen (2025).
- Transportasi dan Perdagangan: Menunjukkan penurunan sangat tajam dari 16,79 persen (2024) menjadi 6,00 persen (2025).
- Jasa Keuangan: Juga anjlok dari 22,04 persen (2024) menjadi 3,85 persen (2025).
- Jasa Perusahaan: Menurun tajam dari 4,32 persen (2024) menjadi minus -0,52 persen (2025).
- Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: Turun dari 7,48 persen (2024) menjadi 2,54 persen (2025).
- Jasa Pendidikan: Mengalami sedikit penurunan dari 4,39 persen (2024) menjadi 3,47 persen (2025).
- Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial: Hampir stagnan, turun tipis dari 2,23 persen (2024) menjadi 2,22 persen (2025).
- Jasa Lainnya: Turun dari 4,08 persen (2024) menjadi 2,06 persen (2025).
Rekomendasi Kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi Aceh
Menghadapi dampak serius dari bencana hidrometeorologi terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh, penulis menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada Pemerintah Aceh:
-
Perubahan Qanun RPJMA Segera Dilakukan: Bencana hidrometeorologi tidak hanya mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpotensi berdampak pada IKU Pembangunan Aceh lainnya yang telah ditetapkan dalam Qanun RPJMA 2025-2029. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh disarankan untuk segera melakukan perubahan terhadap Qanun RPJMA tersebut. Penyesuaian kembali terhadap IKU yang terdampak selama periode RPJMA sangat krusial. Keterlambatan dalam proses ini dapat berakibat pada kegagalan pencapaian target IKU tidak hanya di tahun 2025-2029, tetapi juga di tahun transisi 2030.
-
Pembentukan Tim Penyusun RPJMA yang Profesional: Proses perubahan Qanun RPJMA 2025-2029 membutuhkan waktu karena melibatkan peninjauan ulang terhadap permasalahan pokok, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, program prioritas, IKU, dan pagu anggaran. Untuk mempercepat proses ini, diperlukan pembentukan Tim Penyusun RPJMA yang profesional dan berkualitas, sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan.
-
Sinkronisasi dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah: Perubahan Qanun RPJMA 2025-2029 harus diikuti secara bersamaan dengan perubahan Qanun RPJMD Kabupaten/Kota se-Aceh yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini penting untuk menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan antara Pemerintah Aceh dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota. Tujuannya adalah untuk memastikan keselarasan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan di semua tingkatan pemerintahan di Aceh.
Semoga tulisan opini ini memberikan manfaat dan pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi ekonomi Aceh pasca-bencana.





