Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati dan Wakil Bupati Tuban: Anggaran Rp 1,8 Miliar untuk Kendaraan Ramah Lingkungan dan Modern
Pemerintah Kabupaten Tuban bersiap untuk meremajakan armada kendaraan dinas bagi pimpinan daerah. Bupati Tuban dan Wakil Bupati Tuban dijadwalkan segera menggunakan mobil dinas baru yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban Tahun 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian dua unit kendaraan mewah ini mencapai Rp 1,8 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, Arif Handoyo, telah mengonfirmasi rencana pengadaan kendaraan dinas baru ini. Beliau menjelaskan bahwa Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, akan menerima kendaraan listrik dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,2 miliar. Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, akan menggunakan mobil dinas baru yang dianggarkan senilai Rp 600 juta.
Arif Handoyo menambahkan bahwa realisasi anggaran untuk kendaraan dinas Wakil Bupati telah selesai, sedangkan proses pengadaan mobil listrik untuk Bupati masih dalam tahap pengerjaan. Keputusan untuk membeli kendaraan listrik ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional maupun perorangan di instansi pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendorong transisi menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon.
Meskipun jenis dan merek spesifik mobil listrik yang akan dibeli untuk Bupati belum diungkapkan secara rinci, Diskominfo SP Tuban memastikan bahwa pengadaan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kendaraan yang Sudah Terealisasi: Toyota Kijang Innova Zenix
Sementara itu, salah satu fasilitas kendaraan yang sudah terealisasi dalam pengadaan ini adalah Toyota Kijang Innova Zenix yang akan digunakan sebagai mobil dinas untuk Wakil Bupati Tuban. Kendaraan ini dikenal dengan kombinasi kenyamanan, performa, dan fitur modern yang membuatnya menjadi pilihan populer di kalangan eksekutif.

Sejarah Pengadaan Kendaraan Dinas di Tuban
Rencana pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan daerah ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Pada tahun anggaran 2025 lalu, Pemkab Tuban juga telah melakukan pengadaan tiga unit mobil dinas baru yang ditujukan untuk pejabat eselon II dan keperluan operasional Inspektorat Kabupaten Tuban.
Rincian pengadaan pada tahun sebelumnya meliputi:
Pejabat Eselon II:
- Pagu anggaran: Rp 764.021.000
- Sumber dana: APBD Tuban 2025
- Volume pekerjaan: 1 unit
- Jenis kendaraan: Satu unit Toyota Fortuner.
Operasional Lapangan Inspektorat:
- Pagu anggaran: Rp 752.726.000
- Sumber dana: APBD Tuban 2025
- Volume pekerjaan: 2 unit
- Jenis kendaraan: Dua unit Mitsubishi Xpander.
Pengadaan kendaraan-kendaraan ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Tuban untuk memastikan para pejabat dan staf memiliki sarana transportasi yang memadai guna menunjang kelancaran tugas-tugas kedinasan. Dengan adanya kendaraan yang representatif dan fungsional, diharapkan kinerja pemerintahan dapat terus ditingkatkan, serta pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien. Pengadaan kendaraan dinas baru ini juga diharapkan dapat memberikan contoh positif dalam penggunaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel, serta selaras dengan kebijakan nasional yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan.






