Tragedi Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kabupaten Bone
Seorang ibu rumah tangga bernama Hj Sahirah (45) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial R. Kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Minggu (18/1/2026) sore.
Sahirah mengalami luka berat akibat penikaman menggunakan pisau dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Pancaitana, Kabupaten Bone. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kejadian bermula saat korban sedang berada di BTN Green Villa Lestari dan hendak mengambil tas di dalam mobilnya. Saat itu, pelaku R tiba-tiba mendekati korban dan langsung menikam dadanya sebanyak satu kali menggunakan pisau lipat. Korban sempat berbalik badan dan melihat pelaku sebelum aksi tersebut terjadi.
“Korban sempat berbalik badan dan melihat pelaku. Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau lipat dan langsung menusuk bagian dada kiri korban sebanyak satu kali,” ujar AKP Alvin.
Aksi tersebut segera dilerai oleh pihak keluarga yang berada di sekitar lokasi. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian dengan laporan polisi nomor LP/32/I/2026/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir melakukan serangkaian penyelidikan. “Terduga pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita di lokasi kejadian,” ujar Aiptu Tahir.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau lipat yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. “Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Polisi masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut,” tandasnya.
Fakta-Fakta Penting dari Kejadian Ini
- Pelaku penganiayaan adalah seorang perempuan berinisial R.
- Korban mengalami luka berat akibat penikaman menggunakan pisau lipat.
- Aksi tersebut terjadi di BTN Green Villa Lestari, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
- Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada hari yang sama kejadian.
- Polisi menyita pisau lipat yang digunakan dalam aksi tersebut.
- Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Proses Penyelidikan oleh Pihak Kepolisian
Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Mereka meminta keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa lokasi kejadian. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan interogasi terhadap pelaku untuk mengetahui lebih lanjut tentang motivasi dan alur kejadian.
Tindakan yang Diambil oleh Keluarga Korban
Setelah kejadian, keluarga korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan resmi diberikan dengan nomor LP/32/I/2026/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel. Dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian dapat segera bertindak cepat dan menangkap pelaku.
Status Terkini Pelaku
Pelaku kini sudah berada di tahanan Mapolres Bone. Ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga terus mencari informasi tambahan untuk memperkuat kasus ini.





