Wardatina Mawa Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Laporan Dugaan Ilegal Akses
Jakarta, Indonesia – Wardatina Mawa dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu, 4 Maret 2026. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan dugaan akses ilegal yang sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli. Dalam kasus yang kian menarik perhatian publik ini, Wardatina Mawa hadir dengan status sebagai saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Kedatangan Wardatina Mawa di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada pukul 10.35 WIB disambut oleh kerumunan awak media yang telah berjaga sejak pagi. Ia tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh kuasa hukumnya, menambah kesan serius pada proses hukum yang sedang berjalan. Meski dikelilingi oleh pertanyaan dari para jurnalis, Wardatina Mawa menunjukkan sikap tenang. Ia tidak memberikan banyak pernyataan, hanya memohon doa agar seluruh rangkaian pemeriksaannya dapat berjalan lancar.
“Doain ya,” ujar Wardatina Mawa singkat kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari pemeriksaan.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Wardatina Mawa sempat mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sepenuhnya sesuai dengan fakta serta bukti yang dimilikinya. Sebagai warga negara yang taat hukum, ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Lebih ke ngasih keterangan sesuai bukti yang ada aja sih, sesuai fakta,” ungkap Wardatina Mawa, menekankan pendekatannya yang berdasarkan pada kebenaran objektif.
Latar Belakang Laporan Dugaan Ilegal Akses
Kasus ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana akses ilegal yang diajukan oleh Inara Rusli. Laporan tersebut dilayangkan setelah Inara Rusli mendapati bahwa sistem CCTV di kediamannya diduga dapat diakses oleh pihak luar tanpa mendapatkan izin yang sah. Pihak Bareskrim Mabes Polri kemudian mengambil alih laporan ini untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pelanggaran tersebut.
Dalam laporan yang diajukan, disebutkan bahwa rekaman CCTV di rumah Inara Rusli diduga merekam aktivitas pribadi dirinya bersama Insanul Fahmi di lantai tiga kediamannya. Rumah yang dimaksud diketahui merupakan kediaman Inara Rusli pasca perpisahannya dengan mantan suaminya, Virgoun.
Rekaman CCTV yang diduga berisi aktivitas pribadi tersebut kemudian diduga sampai ke tangan Wardatina Mawa. Kepemilikan dan penyebaran rekaman inilah yang menjadi salah satu poin krusial dalam laporan dugaan akses ilegal yang kini tengah ditangani oleh kepolisian.
Perkembangan Penyelidikan dan Saksi yang Diperiksa
Sejauh ini, pihak kepolisian telah berupaya keras untuk mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap relevan. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan berbagai perspektif dan informasi yang dapat membantu mengungkap kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.
Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri antara lain:
- Mantan Sopir Inara Rusli: Keterangan dari mantan sopir diduga dapat memberikan gambaran mengenai aktivitas sehari-hari Inara Rusli dan siapa saja yang memiliki akses ke kediaman tersebut.
- Mantan Asisten Rumah Tangga (ART): Peran ART seringkali sentral dalam rumah tangga, sehingga kesaksian mereka diharapkan dapat memberikan detail mengenai kejadian di dalam rumah.
- Istri dari Mantan Sopir: Kehadiran istri mantan sopir sebagai saksi menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada orang yang langsung terlibat, tetapi juga pihak-pihak yang mungkin memiliki informasi dari luar, misalnya dari cerita suaminya yang mengetahui aktivitas keseharian Inara Rusli di rumah tersebut.
Pemeriksaan terhadap Wardatina Mawa hari ini diharapkan dapat memberikan titik terang lebih lanjut dalam kasus ini. Pihak kepolisian terus berupaya memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan adil dan transparan, serta mengedepankan prinsip pembuktian berdasarkan fakta dan bukti yang kuat. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau seiring dengan berjalannya proses penyelidikan.





