Anak Gus Dur Sindir Pelapor Pandji: Ironi Tuntut Gus Dur

Keheranan Keluarga Gus Dur Terhadap Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Terkait Lelucon NU dan Tambang

Konteks Laporan yang Mengejutkan

Pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono oleh Rizki Abdul Rahman Wahid (RARW) atas dugaan penghasutan dan penistaan agama menuai keheranan dari keluarga almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yaitu Yenny Wahid dan Inayah Wahid. Laporan tersebut berawal dari materi stand-up comedy Pandji dalam acara “Mens Rea” yang menyinggung perihal Nahdlatul Ulama (NU) yang disebut mendapatkan izin mengelola tambang di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Menurut Kasubbid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, melaporkan terduga pelaku berinisial PP (Pandji Pragiwaksono) dengan nomor laporan STTLP/B/166/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan atas nama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

NU Sendiri Tidak Mempermasalahkan Materi Komedi

Yenny Wahid mengungkapkan keheranannya karena di internal NU sendiri, materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono tidak pernah dibahas atau menjadi persoalan. “Belum dibicarakan sih soal ini, ya. Kita juga kaget,” ujar Yenny. Ia menambahkan bahwa pihak NU justru merasa heran terhadap Rizki yang mengaku sebagai Angkatan Muda NU.

“Buat kita ini mereka siapa? Tidak mewakili NU sebagai sebuah organisasi, tidak ada afiliasinya. Sudah dibantah kan oleh pengurus PB (Pengurus Besar),” tegas Yenny saat ditemui di Metro TV.

Kebebasan Berpendapat dan Harga Demokrasi yang Mahal

Yenny Wahid menyuarakan keprihatinannya jika seorang komika bisa dijerat hukum pidana. Ia khawatir hal serupa bisa menimpa adiknya yang juga berprofesi sebagai komika. “Adik saya juga kan komika, bisa kena masalah dia nanti. Kebebasan berpendapat di Indonesia dicapai dengan harga sangat mahal sekali. Ketika terjadi demo ’98 dan sebelumnya perjuangan dari aktivis, mahasiswa, itu semua harus kita hargai,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa setelah perjuangan panjang untuk meraih demokrasi, kini justru dengan mudah melakukan kriminalisasi terhadap pihak yang menyuarakan pendapat. “Jangan kemudian kita sangat mudah melakukan kriminalisasi ke mereka yang menyuarakan pendapatnya. Walaupun kita tidak setuju dengan materi yang dibawakan dengan pendapat mereka, tetap kita harus menghargai mereka punya hak, bahkan ketika mereka salah mereka punya hak,” paparnya.

Menurut Yenny, humor atau komedi menjadi alternatif penting dalam menyampaikan pendapat, terutama ketika kritik langsung sudah tidak lagi didengar.

  • Fungsi Humor dalam Demokrasi:
    • Menjadi sarana alternatif penyampaian kritik.
    • Menjaga kewarasan bangsa di tengah ketegangan politik.
    • Memberikan kontrol sosial yang lebih lunak namun efektif.

“Batasan ini harus kita definisikan bersama sebagai bangsa. Di titik mana sih kita ini bisa mentolerir pendapat yang kita anggap tidak kebablasan dan mencederai bersama. Ranah politik humor itu justru dibutuhkan untuk fungsi kontrol, kritik keras dianggap sebagai sebuah ancaman, humor lah yang menjaga kewarasan kita sebagai bangsa,” jelas Yenny.

Fakta Tambang dan Kebebasan Berpendapat Inayah Wahid

Sementara itu, Inayah Wahid menyatakan belum memahami unsur penghinaan yang dituduhkan dalam materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono. Baginya, persoalan NU menerima izin mengelola tambang adalah sebuah fakta yang diketahui publik.

“Yang disebut menghina bagian mana? Faktanya kan NU terima tambang, ya itu fakta yang diketahui semua orang. Saya sendiri sudah berapa kali roasting PBNU untuk alasan yang sama, membuat joke tentang hal itu tapi sama Mas Rizki tidak dituntut,” ungkap Inayah.

Ia menambahkan, “Apa yang di dalam konteksnya Mas Pandji yang kemudian jadi masalah yang perlu dituntut? Karena ini fakta, semua orang tahu.”

Inayah Wahid menekankan bahwa gugatan yang diajukan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid sama sekali tidak mewakili organisasi NU. “Ya itu kan ini, jadi subjektif jadinya, ya. Mas Rizki bisa merasa terhina yang bisa saja mungkin sebagai Nahdliyin, dan Mas Rizki mau menuntut, ya monggo saja. Yang pasti tuntutan itu tidak mewakili Nahdliyin, organisasi Nahdlatul Ulama,” katanya.

Terkait klaim pelapor mewakili “Angkatan Muda NU” dan “Aliansi Muda Muhammadiyah”, Inayah menegaskan bahwa secara organisasi, tidak ada entitas yang bernama “Aliansi Muda NU” di dalam struktur NU. “Lembaga itu tidak ada di dalam NU sendiri, tidak ada. Jadi tidak tahu dia itu mewakili siapa. Silakan Mas Rizki sebagai warga negara punya hak kalau merasa terhina, pertanyaannya perlu apa tidak? Penting apa tidak?” tanyanya.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak mempermasalahkan materi stand-up comedy Pandji. “Suara PBNU dalam hal ini tidak masalah apa yang dikatakan Mas Pandji,” tegas Inayah.

Ironisnya, Inayah Wahid menyoroti bahwa pelaporan ini diajukan oleh seseorang yang memiliki nama persis dengan Gus Dur. “Dan agak ironis adalah yang menuntut Abdurrahman Wahid. Dalam konteks NU, ya, ini jauh banget,” ujarnya.

Proses Hukum dan Penilaian Laporan

Meskipun Rizki Abdul Rahman Wahid tidak mewakili NU, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak bisa gugur begitu saja. “Bukan menggugurkan pelaporan, hanya nanti menentukan pelaporan itu perlu ditindaklanjuti menjadi tindak pidana atau tidak. Jadi keterangan dari NU tidak mewakili, tapi itu harus ada di berita acara keterangan dari saksi yang dari NU. Bukti itu semua otentik untuk menentukan penyelidikan dilanjutkan atau diteruskan,” jelas Aryanto.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun klaim perwakilan organisasi tidak kuat, proses hukum tetap akan berjalan dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari perwakilan resmi NU. Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai batasan kebebasan berpendapat, fungsi humor dalam ruang publik, dan bagaimana masyarakat menyikapi kritik yang disampaikan melalui medium komedi.

Pos terkait