Teror Pembunuhan Mengintai Petinggi BEM UI Terpilih: Ancaman, Intimidasi, dan Laporan ke Pihak Kampus
Jakarta – Kurang dari 24 jam setelah Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (Pemira) Universitas Indonesia (UI) rampung, Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI periode 2026 terpilih, Yatalathof Ma’shum Imawan dan Fathimah Azzahra, mendadak menerima ancaman pembunuhan. Teror ini dikirimkan melalui pesan WhatsApp oleh pihak yang tidak dikenal, menciptakan kegelisahan di kalangan civitas akademika.
Pasangan Yatalathof-Fathimah baru saja dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemira UI yang diselenggarakan pada Selasa, 13 Januari 2025 malam. Namun, kebahagiaan atas kemenangan tersebut seketika buyar ketika serangkaian intimidasi mulai berdatangan.
Bentuk-Bentuk Intimidasi dan Ancaman yang Mengerikan
Yatalathof mengungkapkan bahwa pelaku mengirimkan pesan berisi ancaman pembunuhan yang terang-terangan. Selain itu, pelaku juga menuntut agar Yatalathof segera mengundurkan diri dari jabatannya yang baru saja diemban. Tingkat ancaman ini bahkan sampai pada upaya peretasan akun WhatsApp milik Yatalathof dan keluarganya.
“Terus kemudian dari kakakku sendiri juga kena (retas), langsung mengirim ke berbagai grup gitu kan, kurang lebih isinya terkait ancaman dan foto-foto propaganda untuk mundur, ancam pembunuhan gitu-gitu,” ujar Yatalathof pada Minggu, 18 Januari 2026, menjelaskan kronologi kejadian.
Tidak hanya Yatalathof, Fathimah Azzahra selaku Wakil Ketua BEM UI 2026 terpilih juga tidak luput dari ancaman serupa. Fathimah dilaporkan menerima kiriman paket misterius yang tidak pernah ia pesan, namun dikenakan sistem pembayaran di tempat (COD). Isi paket tersebut sangat mengerikan dan menimbulkan pertanyaan besar.
Barang-barang yang dikirimkan meliputi:
* Gunting taman
* Kursi roda
* Kain kafan
* Senjata tajam
* Topeng horor
Total tagihan dari paket COD tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,8 juta.
Lebih lanjut, pelaku juga melakukan penyebaran konten yang sangat mengganggu. Foto-foto bernuansa propaganda, ilustrasi horor, serta video ancaman disebarkan secara masif ke berbagai grup komunikasi. Penyebaran ini tidak hanya terbatas pada grup mahasiswa, tetapi juga meluas ke grup keluarga, grup lingkungan RT/RW, hingga grup rekan kerja orang tua korban. Tindakan ini jelas bertujuan untuk menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis yang mendalam.
Langkah Hukum dan Perlindungan dari Pihak Kampus
Menghadapi ancaman pembunuhan yang serius ini, Yatalathof dan Fathimah memutuskan untuk segera mengambil langkah hukum. Keduanya secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Pelaksana Teknis Pengamanan Lingkungan Kampus (UPT PLK) UI.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kampus UI memberikan respons cepat dengan memberikan perlindungan kepada kedua petinggi BEM terpilih. Perlindungan ini mencakup pemberian pengawalan keamanan saat mereka melakukan perjalanan, terutama saat pulang. Selain itu, UPT PLK UI juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai unit terkait di dalam kampus, termasuk Dekanat dan jajaran Kemahasiswaan, untuk memastikan keamanan dan penanganan kasus ini berjalan optimal.
Menyikapi situasi yang terjadi, Fathimah mengungkapkan kebingungannya atas motif di balik teror tersebut. “Jadi kalo dari kita tuh merasa justru bingung sebenernya ini kira-kira kenapa, ini kan merugikan kita ya sebenarnya,” katanya. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak bisa menduga-duga siapa pelaku di balik ancaman ini.
Fathimah juga menilai bahwa kejadian teror pembunuhan yang terkait dengan dinamika Pemira UI ini merupakan peristiwa yang baru pertama kali terjadi. Ia menekankan bahwa fenomena ini sangat meresahkan dan mengganggu stabilitas serta iklim demokrasi di kalangan mahasiswa UI.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan dalam proses demokrasi mahasiswa di perguruan tinggi. Ancaman dan intimidasi semacam ini berpotensi mencederai semangat kompetisi yang sehat dan dapat menghalangi partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Pihak kampus diharapkan dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pelaku di balik teror ini. Selain itu, penting juga untuk meninjau dan memperkuat sistem keamanan serta prosedur pengawasan dalam setiap tahapan Pemira dan kegiatan mahasiswa lainnya.
Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dan tercipta lingkungan kampus yang aman, kondusif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan sportifitas.





