Aksi balapan liar yang disertai praktik perjudian di jalur Bandung-Garut telah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Kawasan ini, yang seharusnya menjadi jalur transportasi vital, kerap berubah menjadi arena berbahaya yang mengancam keselamatan.
Jalanan Jadi Arena Balap Liar dan Judi
Fenomena balapan liar ini bukan sekadar aksi kebut-kebutan remaja semata. Praktik perjudian yang menyertainya menambah pelik masalah ini, menarik lebih banyak pihak dan meningkatkan potensi kericuhan. Para pelaku kerap kali memanfaatkan momen-momen sepi, terutama di dini hari, untuk melancarkan aksinya.
Tindakan mereka yang paling meresahkan adalah ketika gerombolan remaja ini nekat memblokade ruas jalan utama. Salah satu kejadian terbaru yang terekam adalah di depan Gerbang 2 PT Kahatex, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Para pembalap liar ini tanpa ragu menghentikan kendaraan lain yang melintas, memaksa pengguna jalan yang hendak menuju Garut dari arah Bandung untuk tertahan dalam waktu yang cukup lama.
Video yang beredar memperlihatkan pemandangan yang sangat mengkhawatirkan. Dalam durasi sekitar tiga menit, terlihat belasan sepeda motor, banyak di antaranya tanpa nomor pelat dan dilengkapi knalpot bising (brong), diparkir sembarangan di tengah jalan. Para joki yang siap beraksi pun terlihat mengabaikan aspek keselamatan dasar. Banyak dari mereka tidak mengenakan perlengkapan berkendara yang memadai, seperti jaket pelindung, helm, bahkan sepatu. Kondisi ini sangat rentan menimbulkan cedera serius jika terjadi kecelakaan.
Peristiwa mencengangkan ini dilaporkan terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 02.45 WIB. Rekaman dashcam dari sebuah mobil yang kebetulan melintas berhasil mengabadikan adegan berbahaya yang dilakukan oleh gerombolan remaja tersebut.
Upaya Kepolisian dan Tantangan yang Dihadapi
Menanggapi keresahan masyarakat, aparat kepolisian dari Sektor Jatinangor terus berupaya menindak aksi balapan liar ini. Kepala Kepolisian Sektor Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, membenarkan bahwa kegiatan balap liar masih sering terjadi di wilayah hukumnya.
Menurut Kompol Rogers, personelnya kerap kali melakukan “kucing-kucingan” dengan para pelaku. Para pembalap liar ini sangat lihai dalam mengelabui petugas. Begitu menyadari kehadiran polisi, mereka dengan cepat menghilang, seolah tak pernah ada di lokasi tersebut.
“Mereka kerap hilang ketika polisi berpatroli di lokasi yang dijadikan trek balapan,” ujar Kompol Rogers.
Patroli rutin sebenarnya telah ditingkatkan. Kepolisian Sektor Jatinangor telah menjadwalkan patroli setiap malam, dimulai dari pukul 24.00 hingga pukul 05.00 dini hari. Tujuannya adalah untuk mencegah dan menindak tegas aksi balapan liar yang meresahkan.
Namun, upaya ini tidak luput dari tantangan. Kompol Rogers menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala utama dalam memberantas tuntas praktik balap liar ini. Jumlah petugas yang terbatas membuat para pelaku lebih leluasa untuk memanfaatkan kelengahan aparat.
“Mereka kerap kucing-kucingan dengan petugas, mereka memanfaatkan kelengahan petugas. Jumlah petugas terbatas, jadi, saat petugas berpatroli ke wilayah lain, mereka melakukan aksi balap liar,” jelasnya lebih lanjut.
Kondisi ini menunjukkan betapa kompleksnya penanganan masalah balap liar yang melibatkan unsur perjudian. Selain penindakan fisik, diperlukan juga langkah-langkah pencegahan yang lebih komprehensif, termasuk edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, mengenai bahaya balap liar dan dampak negatifnya. Kerjasama antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan orang tua sangat dibutuhkan untuk menciptakan kembali rasa aman dan ketertiban di jalur Bandung-Garut. Upaya berkelanjutan dan strategi yang lebih adaptif diperlukan agar jalur ini kembali berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa dibayangi ancaman aksi balap liar yang meresahkan.





