BATAM – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan lembaga peradilan melalui dukungan terhadap peningkatan fasilitas pelayanan hukum. Komitmen itu ditunjukkan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat meresmikan Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Batam Centre, Selasa (28/7/2026).
Peresmian tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pimpinan instansi vertikal di Kota Batam.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Sobandi, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Ahmad Shalihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Zulfahmi, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal lainnya.
Amsakar mengapresiasi Ketua PN Batam beserta seluruh jajaran atas rampungnya pembangunan Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin. Menurut dia, keberadaan dua fasilitas tersebut menjadi gambaran nyata dari kolaborasi antarlembaga dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, keberhasilan pembangunan fasilitas ini merupakan bukti nyata kekompakan, kebersamaan, dan sinergi yang terjalin dengan baik. Kemajuan Kota Batam tidak terlepas dari koordinasi yang solid di antara seluruh pemangku kepentingan,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan, pembangunan Gedung Arsip PN Batam turut mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Kota Batam. Fasilitas tersebut diharapkan mampu menunjang pengamanan dan penataan dokumen perkara serta arsip persidangan agar dapat dikelola secara lebih tertib dan optimal.
Amsakar memastikan Pemkot Batam akan tetap mendukung peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, termasuk fasilitas di lingkungan peradilan. Namun, dukungan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tingkat kebutuhan yang dinilai mendesak.
“Selama APBD memungkinkan dan kebutuhan tersebut memiliki tingkat urgensi yang tinggi, Pemerintah Kota Batam insyaallah akan terus memberikan dukungan demi kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Selain Gedung Arsip, Amsakar turut mengapresiasi pembangunan Musala Baitus Shalihin yang dilakukan melalui semangat kebersamaan keluarga besar PN Batam.
Musala tersebut kini rampung dan dapat digunakan setelah satu tahun sejak peletakan batu pertama. Amsakar berharap keberadaannya tidak hanya menjadi fasilitas ibadah, tetapi juga memberikan kenyamanan dan memperkuat nilai spiritual bagi para hakim, pegawai, serta masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan hukum.
Nama Baitus Shalihin yang bermakna rumah orang-orang saleh, menurut Amsakar, juga mengandung harapan agar musala tersebut dapat menjadi tempat yang memberikan ketenangan di tengah aktivitas pelayanan dan persidangan.
“Keberadaan musala yang representatif diharapkan dapat memudahkan hakim, pegawai, maupun masyarakat menjalankan ibadah di sela-sela aktivitas persidangan, sehingga pelayanan yang diberikan PN Batam semakin optimal,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Amsakar juga menyampaikan ucapan selamat atas peresmian kedua fasilitas tersebut. Ia turut mengucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua PN Batam sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas di Kota Batam.
“Semoga senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan usia, dan kelancaran dalam menjalankan amanah di tempat tugas yang baru,” ucapnya.
Peresmian Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin PN Batam ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya pemanfaatan kedua fasilitas untuk mendukung kegiatan dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Negeri Batam. (Rudi)





