BATAM – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek Manchester dan VR7 kembali meningkat di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kedua merek tersebut masih menguasai pasar rokok ilegal di daerah itu. Seorang sumber juga menyebut sosok berinisial WL sebagai pengendali jaringan distribusinya.
“Peredaran rokok Manchester dan VR7 dikendalikan oleh WL (menyebut nama lengkap),” ujar sumber kepada Keprizone.com.
Dia menyebut, masifnya peredaran rokok ilegal Manchester dan VR7 di Batam bukan lagi hal yang mengejutkan. Menurut dia, rokok tanpa pita cukai itu tidak hanya beredar di Batam, tetapi juga dipasok ke berbagai daerah di luar kota tersebut.
“Kalau WL yang main kita sudah tidak heran lagi. Dia orang yang memiliki jaringan kuat dan relasi yang luas,” sebutnya.
Penelusuran wartawan di lapangan menemukan rokok ilegal merek Manchester dan VR7 dijual secara bebas di hampir seluruh warung kecil yang tersebar di Kota Batam.
Dari hasil pengamatan, sedikitnya ada tujuh varian rokok ilegal merek Manchester yang beredar di pasaran, yakni Manchester Blue Mist Fusion, Manchester Red Berry Fusion, Manchester Superslims, Manchester Ice Crush, Manchester Menthol, Manchester London FOG, dan Manchester Merah United Kingdom.
Fenomena maraknya peredaran rokok ilegal di Batam sebelumnya juga pernah menjadi perhatian Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. Dalam keterangannya saat itu, ia meminta Bea Cukai Batam mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan peredaran rokok ilegal.
“Bea Cukai harus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menggerebek gudang-gudang yang menyimpan rokok ilegal itu,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri dalam keterangannya saat itu.
Ia berharap Bea Cukai merespons masukan dari Ombudsman secara positif dan tidak membiarkan praktik peredaran rokok ilegal terus berlangsung.
“Mudah-mudahan Bea Cukai merespons masukan dari Ombudsman ini secara positif dan tidak membiarkannya,” katanya. (RD)





