Ironi kasus jambret Sleman: Korban meminta maaf dan tawarkan bantuan keluarga pelaku

Upaya Mediasi yang Dilakukan oleh Arista

Arista, istri dari Hogi Minaya, pria asal Sleman, Yogyakarta, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan yang akhirnya meninggal dunia, sedang berupaya melakukan mediasi. Ia tidak hanya berharap mendapatkan maaf dari keluarga korban, tetapi juga menawarkan bantuan finansial.

Dalam wawancara, Arista mengatakan bahwa ia tidak keberatan jika harus mengeluarkan uang sebagai tali asih kepada keluarga korban. Namun, jumlah uang tersebut belum ditentukan. “Belum ada angkanya. Tapi sudah saya sampaikan bahwasanya saya bersedia memberi tali asih tapi sesuai dengan kemampuan saya dan suami,” kata dia.

Proses Mediasi yang Difasilitasi Kejaksaan Negeri Sleman

Arista menjelaskan bahwa proses mediasi kedua telah dilakukannya. Mediasi pertama sebelumnya dilakukan oleh penyidik Polresta Sleman, tetapi tidak berhasil mencapai kesepakatan damai. Pada mediasi kedua, yang diadakan pada Sabtu (24/1/2026), Arista diundang oleh Kejaksaan Negeri Sleman untuk diperiksa apakah ia pernah berkomunikasi dengan keluarga korban.

Ia mengaku belum pernah karena tidak memiliki akses nomor telepon mereka. Akhirnya, Kejaksaan Negeri Sleman memfasilitasi mediasi melalui panggilan telepon kepada keluarga penjambret di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Arista juga telah menyampaikan permohonan maaf. Meski belum ada keputusan dari hasil mediasi hari ini, Arista tetap berharap agar suaminya bisa mendapatkan keadilan.

“Intinya, keluarga jambret baru mau diskusi keluarga dulu. Saya juga telah menyampaikan apa yang harus saya sampaikan,” ujar Arista.

Kejadian April 2025 dan Penanganan Kasus Lalu Lintas

Menurut Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, kejadian yang menimpa Arista terjadi pada bulan April 2025. Saat itu, Arista sedang dijambret, dan suaminya yang sedang mengemudi mobil berada di belakang samping kanan. Melihat tas istrinya dijambret, Hogi Minaya langsung mengejar pelaku.

Kala itu, terjadi beberapa kali senggolan hingga motor pelaku jambret tertabrak dan terpental. Pelaku jambret pun meninggal dunia di lokasi kejadian. “Ada dua kasus dalam satu kejadian. Kasus pertama adalah penjambretan. Telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Karena tersangka meninggal, maka kasus batal demi hukum. Kasus di-SP3. Kasus kedua adalah kasus lalu lintas,” katanya.

Proses Hukum dan Mediasi yang Masih Berlangsung

Polresta Sleman berkomitmen mengedepankan pendekatan Restorative Justice dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas ini. Mereka telah memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak. Meski penyidik telah berupaya menjembatani komunikasi melalui masing-masing penasihat hukum, kesepakatan damai belum berhasil dicapai. Oleh karena itu, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penyidik laka lantas menangani kasus sesuai prosedur. Prosesnya meliputi olah TKP, pengumpulan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan saksi dan ahli dari UGM, gelar perkara, serta pemberkasan. Berkas perkara serta barang bukti atas kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Pemanggilan oleh Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolres Sleman dan Kajari Sleman terkait penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa kasus ini memprihatinkan karena Hogi justru dijerat hukum saat berusaha membela istrinya yang menjadi korban kejahatan.

Habiburokhman mengatakan bahwa Komisi III akan memantau proses hukum kasus tersebut dan berharap Hogi memperoleh keadilan. “Kami berharap Pak Hogi bisa mendapatkan keadilan dan kami akan memantau jalannya peradilan tersebut ya,” ucap dia.

Ia juga menegaskan pentingnya penanganan kasus ini bagi rasa aman masyarakat agar tidak muncul ketakutan ketika menghadapi tindak kejahatan di ruang publik. “Jangan sampai kalau nanti ada terjadi penjambretan masyarakat tidak mau mengejar si penjambret yang lari menggunakan motor, khawatir kalau si jambretnya nabrak ya, atau celaka ya, maka masyarakat yang akan disalahkan,” ujar Habiburokhman.

Pos terkait