KPK Bongkar Peran Bupati Pati dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

KPK Ungkap Peran Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap peran Bupati Pati, Sudewo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sudewo dan menemukan indikasi adanya aliran dana yang tidak sah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Sudewo diduga menerima sejumlah uang dari proyek tersebut saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Ia juga merupakan mantan anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra. Dalam penjelasannya, Budi menyebut bahwa penerimaan uang itu terjadi ketika Sudewo masih menjadi anggota Komisi V DPR RI.

“Yang bersangkutan diduga menerima aliran sejumlah uang dari proyek di DJKA tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (22/1).

Budi menegaskan bahwa Komisi V DPR RI memiliki mitra kerja, salah satunya adalah Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, kewenangan dan fungsi pengawasan yang melekat pada jabatan Sudewo saat itu menjadi dasar dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Penetapan Tersangka Berdasarkan Operasi Tangkap Tangan

Sebelumnya, KPK juga menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa, pada Senin (19/1).

“Iya, iya (jadi tersangka dua),” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

Asep menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan KPK menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara lain yang menjerat Sudewo. Salah satu perkara yang sedang disidik adalah dugaan suap terkait proyek di DJKA Kemenhub.

“OTT ini menjadi pintu masuk. Hari ini juga sudah kami naikkan ke penyidikan. Jadi sekaligus,” tegas Asep.

Status Tersangka dalam Dua Perkara Berbeda

Dengan demikian, Sudewo kini berstatus sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda. Pertama, dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, dan kedua, dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Beberapa poin penting dalam kasus ini antara lain:

  • Sudewo pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dan memiliki kewenangan pengawasan terhadap DJKA.
  • Adanya dugaan aliran dana dari proyek kereta api selama masa jabatannya sebagai anggota Komisi V DPR RI.
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan OTT terkait kasus pemerasan di Kabupaten Pati.

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK, terutama dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik dengan latar belakang jabatan yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek infrastruktur nasional.

Pos terkait