Dugaan Pencemaran Limbah Sawit Cemari Kali Klafdalim, Warga Sorong Resah
Sorong, Papua Barat Daya – Sebuah kekhawatiran mendalam melanda masyarakat adat Distrik Moi Sigin, Kabupaten Sorong, menyusul dugaan pencemaran yang terjadi di Kali Klafdalim. Aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan dan aktivitas sehari-hari warga ini dilaporkan tercemar oleh limbah yang diduga berasal dari perusahaan kelapa sawit. Peristiwa ini tidak hanya mengancam ekosistem perairan, tetapi juga menimbulkan keresahan dan potensi bahaya bagi kesehatan masyarakat.
Fenomena ikan mati yang mengapung di permukaan air kali pertama kali terdeteksi pada bulan Desember tahun lalu. Awalnya, jumlah ikan yang mati masih tergolong sedikit, namun seiring berjalannya waktu, khususnya pada periode Januari hingga Februari 2026, jumlahnya dilaporkan meningkat drastis. Kondisi ini memicu rasa penasaran dan keprihatinan di kalangan warga, mendorong mereka untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Soleman Jimmy (29), salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekhawatiran yang dirasakan oleh komunitasnya. “Akhir 2025, ikan mati masih sedikit, namun Januari hingga Februari 2026 ini, ikan yang mati makin banyak,” ujarnya, menggambarkan skala masalah yang semakin membesar.
Penelusuran Warga Mengungkap Fakta Mengejutkan
Didorong oleh kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan, sekelompok warga berinisiatif untuk menyusuri bantaran Kali Klafdalim. Tujuan utama penelusuran ini adalah untuk mengidentifikasi sumber permasalahan dan mengecek secara langsung kondisi air di sepanjang aliran sungai. Perjalanan mereka membawa mereka hingga ke Kali Klasof, sebuah area yang lokasinya berdekatan dengan area pengolahan limbah sebuah perusahaan kelapa sawit.
Hasil penelusuran ini semakin memperkuat dugaan adanya pencemaran. Di sepanjang Kali Klasof, jumlah ikan yang mati mengapung ditemukan semakin banyak. Awalnya, warga sempat menduga bahwa kejadian ini mungkin disebabkan oleh tindakan iseng dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan membuang obat kimia ke dalam sungai. Namun, temuan banyaknya ikan mati di area yang berdekatan dengan lokasi perusahaan sawit memberikan indikasi yang jauh lebih kuat.
“Kami menduga ini akibat limpasan limbah pabrik sawit, sebab Kali Klafdalim terhubung ke Klasof yang lokasinya dekat pengolahan limbah perusahaan,” jelas Soleman, merujuk pada hubungan geografis antara Kali Klafdalim dan Kali Klasof yang diduga menjadi jalur penyebaran limbah.
Dampak Langsung dan Ancaman Kesehatan
Kekhawatiran warga tidak hanya berhenti pada temuan ikan mati. Dampak langsung dari dugaan pencemaran ini juga mulai dirasakan oleh masyarakat. Yeheskiel Kutumlas, warga Distrik Moi Sigin lainnya, menceritakan pengalamannya yang mengalami gatal-gatal pada tubuh setelah terkena air kali saat menyusuri sungai. Kejadian ini semakin menambah daftar panjang kekhawatiran akan potensi bahaya kesehatan yang mengintai.
“Kami khawatir, jika tidak segera ditindaklanjuti akan berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsi ikan maupun menggukan aliran sungai untuk aktivitas sehari-hari,” tegas Yeheskiel, menyoroti risiko yang lebih luas, mulai dari konsumsi ikan yang tercemar hingga penggunaan air sungai untuk kebutuhan domestik.
Tuntutan Tindakan Segera dari Pihak Berwenang
Menghadapi situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, warga setempat menyampaikan tuntutan mendesak kepada pihak berwenang. Mereka berharap agar pemerintah daerah dan petugas terkait dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Penanganan yang cepat dan tepat dianggap krusial untuk mencegah dampak yang lebih buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian warga antara lain:
- Investigasi Mendalam: Perlunya dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber pencemaran dan membuktikan dugaan keterlibatan perusahaan kelapa sawit.
- Pengujian Kualitas Air: Pengambilan sampel air dan pengujian kualitasnya secara berkala sangat penting untuk mengetahui tingkat kontaminasi dan jenis zat berbahaya yang ada.
- Penegakan Hukum: Jika terbukti ada pelanggaran, penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
- Mitigasi dan Pemulihan: Pemerintah perlu merencanakan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak pencemaran dan program pemulihan ekosistem sungai jika diperlukan.
Masyarakat adat Distrik Moi Sigin berharap agar suara mereka didengar dan tindakan nyata segera diambil. Nasib Kali Klafdalim, yang merupakan urat nadi kehidupan mereka, kini berada di tangan pihak berwenang untuk diselamatkan dari ancaman pencemaran yang kian nyata.





