Mobil Anggota TNI Diduga Bodong Diamankan



MERAUKE – Sebuah mobil dan motor yang diduga memiliki masalah hukum telah diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke. Mobil dan motor tersebut milik seorang oknum anggota TNI, Sertu Hendra, yang berasal dari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Kapolsek KP3 Laut Iptu M. A Srifaldy, mobil tersebut diamankan sejak tiba di pelabuhan Merauke pada bulan November 2025 lalu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa mobil tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Dalam hal ini, STNK tidak bisa ditunjukkan secara langsung.

“Yang dia berikan kepada kami adalah foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Selain itu, BPKB juga tidak ada,” ujarnya saat berbicara kepada wartawan di kantornya.

Iptu M. A Srifaldy menjelaskan bahwa mobil tersebut diduga merupakan mobil cicilan. Oleh karena itu, pihaknya mengarahkan oknum tersebut untuk meminta fotocopy BPKB dari pihak leasing agar bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan.

“Kami sudah mengarahkan kalau ini mobil cicilan, dia bisa meminta kepada pihak leasing untuk mengirimkan fotocopy BPKB untuk bisa menunjukan kepada kami,” tambahnya.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan bahwa sejak mobil tersebut tiba di pelabuhan, oknum tersebut telah menjelaskan bahwa mobil tersebut milik seniornya namun sedang bermasalah.

“Kami sampaikan bahwa mobil tetap tidak bisa dikeluarkan karena belum memiliki surat-surat. Kami minta agar persoalan itu diselesaikan dengan seniornya yang punya mobil leasing agar tidak ada gangguan dan polisi juga aman,” katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, mobil tersebut ternyata juga dalam kondisi menunggak cicilan. Setelah berkoordinasi dengan senior yang dimaksud, cicilan mobil kemudian diangsur kembali.

“Soal kelengkapan, tolong ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” pintanya.

Selain mobil tersebut, terdapat juga motor di dalam mobil tersebut. Namun, karena sama sekali tidak ada surat-surat yang disertakan, motor tersebut diamankan oleh Polsek KPL dan tidak diserahkan ke Polisi Militer (POM).

Proses Penanganan yang Dilakukan

  • Pemeriksaan awal: Mobil dan motor diamankan karena tidak memiliki surat-surat yang sah.
  • Pemeriksaan dokumen: STNK hanya diberikan dalam bentuk foto copy, sedangkan BPKB tidak tersedia.
  • Pemberitahuan ke pihak leasing: Oknum anggota TNI diminta untuk meminta fotocopy BPKB dari pihak leasing.
  • Penyelesaian masalah cicilan: Setelah koordinasi dengan senior, cicilan mobil diangsur kembali.
  • Penyimpanan motor: Motor tidak bisa dikeluarkan karena tidak ada surat-surat yang disertakan.

Masalah yang Muncul

  • Ketidaklengkapan dokumen: Tidak adanya BPKB dan STNK asli menjadi kendala utama dalam pengeluaran mobil.
  • Keterlibatan pihak leasing: Perlu adanya koordinasi antara oknum anggota TNI dengan pihak leasing untuk menyelesaikan masalah.
  • Proses penanganan oleh pihak berwajib: Polsek KPL dan POM bekerja sama dalam menangani kasus ini.

Kesimpulan

Masalah mobil dan motor yang diamankan oleh Polsek KPL Merauke menunjukkan pentingnya kelengkapan dokumen dalam pemilikan kendaraan. Hal ini juga menjadi peringatan bagi para pemilik kendaraan untuk selalu memperhatikan surat-surat yang dibutuhkan agar tidak menghadapi masalah hukum.

Pos terkait