SERANG,
– Komedian Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut disampaikan oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) Provinsi Banten yang mewakili seorang warga Cikande, Kabupaten Serang, Banten bernama Supriatna pada Sabtu (24/1/2026).
“Klien saya melaporkan dugaan tindak pidana ITE (informasi dan transaksi elektronik) terhadap stand up comedy dengan judul Mens Rea dengan terlapor Pandji Pragiwaksono,” kata Ketua API Banten, Julianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/1/2026).
Menurut Juli, cuplikan video Netflix itu diunggah ke akun Instagram dengan durasi selama 2 menit 28 detik yang diduga milik Pandji. Adapun perkataan dalam cuplikan video itu dinilai telah melakukan penghinaan terhadap peribadatan agama Islam melalui analogi yang dianggap tidak pantas.
Menurut Juli, perkataan Pandji mengandung majas perbandingan, membandingkan atau menyandingkan antara satu obyek dengan obyek lainnya. Kemudian, ada majas sindiran yang menyatakan sesuatu dengan maksud menyindir, dan majas akronim ketidaksesuaian antara satu peristiwa dengan waktu yang seharusnya. Selain itu, ada majas hiperbola yang menggunakan ungkapan yang berlebihan dan tidak masuk akal.
“Perkataan yang mengakibatkan perbandingan, sindiran, ungkapan yang berlebihan yang tidak masuk akal dan ketidaksesuaian antara peristiwa yang bersifat kebencian melecehkan ibadah sholat terhadap agama Islam,” ujar dia.
Pandji diadukan telah melanggar UU ITE sebagai Pasal 243 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelum melaporkan Pandji, lanjut Juli, API Banten mengeklaim telah melakukan permintaan secara terbuka pada tanggal 16 Januari 2026 untuk menghapus dan meminta maaf terkait dengan ucapannya tersebut.
“Akan tetapi sampai dengan dilaporkannya Pandji Pragiwaksono di Polda Banten, Pandji Pragiwaksono belum meminta maaf dan belum menghapus cuplikan video Netflix yang diduga akun milik pribadinya,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan pengaduan dari Supriatna dengan terlaporkan komedian Pandji Pragiwaksono pada Sabtu (24/1/2026).
“Benar, telah diterima laporan pengaduan masyarakat atas nama Supriatna berupa tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara Pandji Pragiwaksono,” kata Maruli saat dikonfirmasi.
Menurut Maruli, pelapor juga telah menyerahkan bukti awal seperti satu flashdisk berisikan gambar tangkap layar dan bukti video serta satu bundle gambar tangkap layar.
“Laporan tersebut kita tindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Maruli.
Proses Penyelidikan yang Dilakukan
Polda Banten kini tengah memproses laporan tersebut dengan langkah-langkah formal yang sesuai dengan prosedur hukum. Proses penyelidikan mencakup pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan analisis terhadap bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memverifikasi apakah video yang dimaksud benar-benar berasal dari akun resmi Pandji Pragiwaksono atau tidak. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaporan tidak dilakukan secara salah atau tanpa dasar yang jelas.
Beberapa pihak terkait, termasuk staf dan tim produksi Netflix, juga kemungkinan akan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai konten yang dibawakan oleh Pandji.
Tanggapan dari Pihak Terlapor
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pandji Pragiwaksono atau pihaknya terkait laporan yang diajukan. Namun, kemungkinan besar, pihak komedian tersebut akan merespons secara langsung setelah proses penyelidikan selesai dan pihak berwenang memberikan hasil investigasi.
Dampak terhadap Masyarakat
Laporan ini menunjukkan bahwa isu penistaan agama masih menjadi topik yang sensitif di tengah masyarakat. Berbagai pihak, baik tokoh agama, aktivis, maupun masyarakat umum, sering kali merasa terganggu oleh konten yang dianggap tidak sopan atau tidak sesuai dengan norma keagamaan.
Dalam hal ini, penting bagi para seniman dan komedian untuk tetap memperhatikan batasan-batasan dalam menyampaikan kritik atau lelucon, terutama jika berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti agama.
Langkah-Langkah yang Harus Diambil
Untuk menghindari konflik yang lebih luas, sebaiknya semua pihak menjaga sikap netral dan tidak mudah terpicu emosi. Jika ada perbedaan pendapat, solusi bisa dicari melalui dialog dan diskusi yang sehat.
Selain itu, masyarakat juga perlu waspada terhadap informasi yang beredar, terutama dalam bentuk video atau teks yang bisa saja diproduksi dengan tujuan tertentu.





