Polisi akan memanggil dua pihak terkait aduan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Peristiwa ini terjadi saat kunjungan kerja Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pada hari Ahad, 18 Januari 2026. Aduan tersebut kini sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Surakarta.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Sudarmianto, mengonfirmasi adanya laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang dan benda. Ia menyatakan bahwa peristiwa yang dilaporkan terjadi sesaat sebelum acara penyerahan surat keputusan dari Kementerian Kebudayaan digelar di Keraton Solo.
“Iya benar ada aduan itu. Kejadiannya sebelum acara penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan,” ujar Sudarmianto kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Sudarmianto, penyidik masih dalam proses mempelajari laporan tersebut. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil kedua belah pihak, baik pelapor maupun teradu, untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penanganan perkara. “Dalam waktu dekat kami akan panggil kedua pihak untuk penyelesaian perkara,” tambahnya.
Aduan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Tim Keamanan Paku Buwono XIV (Puruboyo), Ardi Sasongko. Ia melaporkan seorang cucu Paku Buwono XIII berinisial BRM S atas dugaan pengeroyokan terhadap anggota tim keamanan berinisial RP, yang berusia 23 tahun.
Ardi menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di Bangsal Siaga Pulisen, Ndalem Ageng Keraton Surakarta. Saat itu, tim keamanan tengah berjaga menjelang prosesi serah terima SK Kementerian Kebudayaan yang menjadi bagian dari agenda kunjungan Menteri Kebudayaan. “Situasi tiba-tiba ricuh tanpa komando. Terjadi saling dorong dan kata-kata kasar. Salah satu penjaga kami kemudian mengalami kekerasan,” jelas Ardi.
Korban diduga mengalami luka robek di bagian belakang kepala, memar di dada kiri, serta tangan kiri. Ia telah menjalani visum di RS DKT Surakarta. Laporan tersebut tercatat dengan Surat Bukti Pengaduan Nomor STBP/65/I/2026/Reskrim, disertai barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman video.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan akan mengonfirmasi langsung kepada BRM S. Ia menegaskan bahwa kehadiran LDA di Keraton saat itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara di kawasan Cagar Budaya Nasional.
Insiden keributan tersebut terjadi di tengah agenda penyerahan SK Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta. Acara itu diwarnai ketegangan antara dua kubu internal Keraton, yang sempat mengganggu jalannya seremonial dan memicu kegaduhan di lokasi.





