PT IAT Buka Suara Soal Kru ATR 42-500 Maros

Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Maros: Tujuh Kru dan Tiga Penumpang dalam Penerbangan Pengawasan

Sebuah insiden tragis mengguncang awal tahun 2026 ketika pesawat ATR 42-500 dilaporkan hilang kontak dan jatuh di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Peristiwa ini memunculkan banyak pertanyaan, terutama mengenai jumlah pasti kru yang bertugas dalam penerbangan nahas tersebut.

PT Indonesia Air Transport (IAT), sebagai operator pesawat, akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai identitas kru yang berada di dalam pesawat. Direktur Utama PT IAT, Tri Adi Wibowo, menyatakan bahwa terdapat tujuh kru yang tengah menjalankan tugas pada saat kejadian. Pernyataan ini mengoreksi informasi awal yang beredar, yang menyebutkan ada delapan kru, berdasarkan manifes penumpang yang sempat beredar.

“Saya menginformasikan, dari PT Indonesia Air Transport, klarifikasi bahwa kru yang on-board ada tujuh,” ujar Tri Adi Wibowo dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, pada Sabtu yang sama.

Perbedaan Data Kru: Tiga Nama yang Sesuai di Manifes

Proses identifikasi kru menjadi krusial, dan PT IAT merinci nama-nama tujuh kru yang bertugas. Mereka adalah Andi Dahananto, Muhammad Farhan Gunawan, Restu Adi, Dwi Murdiono, Florencia Lolita, Esther Aprilita, dan satu orang lainnya yang namanya belum dirilis secara resmi.

Yang menarik, terdapat perbedaan signifikan antara daftar nama kru yang disampaikan oleh PT IAT dengan yang tercantum dalam manifes penumpang yang sempat beredar. Hanya tiga nama yang sama-sama tertera di kedua daftar tersebut, yaitu Andi Dahananto, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita.

Sementara itu, nama-nama kru yang tertera di manifes penumpang namun tidak disebutkan oleh Tri Adi Wibowo meliputi Yudha Mahardika, Sukardi, Hariadi, Franky D Tanamal, dan Junaidi. Hingga berita ini ditulis, Tri Adi Wibowo belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik perbedaan nama kru yang bertugas dengan yang tercantum dalam manifes penumpang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, juga sempat memberikan keterangan mengenai jumlah orang di dalam pesawat. Ia menyebutkan total ada 10 orang, dengan catatan bahwa Captain Sukardi tidak ikut dalam penerbangan tersebut. “Konfirmasi Kapten Sukardi tidak on board, sehingga POB (Person On Board) hanya 10 orang. Sesuai informasi dari operator pesawat IAT,” ujar Lukman.

Tiga Pegawai KKP Turut dalam Penerbangan Pengawasan

Selain tujuh kru dari PT IAT, pesawat ATR 42-500 tersebut juga membawa tiga orang pegawai dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Keberadaan mereka dalam penerbangan tersebut adalah untuk menjalankan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara, atau yang dikenal sebagai air surveillance, di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, merinci identitas ketiga pegawainya yang berada di dalam pesawat. Mereka adalah Analis Kapal Pengawas Ferry Irawan, Pengelola Barang Milik Negara Deden Mulyana, dan Operator Foto Udara Yoga Naufal.

“Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai logo Kementerian Kelautan Perikanan, yang perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut,” kata Menteri Trenggono.

Hingga saat ini, pihak KKP masih belum menerima informasi yang lebih rinci mengenai kondisi para penumpang dan penyebab pasti pesawat hilang kontak saat melakukan penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada siang hari itu.

Pencarian Terus Berlangsung, KKP Berkoordinasi Intensif

Proses pencarian pesawat nahas ini masih terus dilakukan secara intensif oleh Tim SAR Gabungan. KKP menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memantau perkembangan pencarian.

“KKP tentu telah dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat air surveillance tersebut. Terkait hal pencarian dan penyebab insiden, kami serahkan seluruhnya kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” tegas Menteri Trenggono.

Pihak berwenang terus bekerja keras untuk menemukan titik terang dalam tragedi ini, sementara keluarga para kru dan penumpang menanti kabar terbaru dengan penuh kecemasan. Investigasi mendalam akan dilakukan untuk mengungkap akar permasalahan yang menyebabkan pesawat ATR 42-500 ini jatuh.

Pos terkait