Setelah Kantor Koperasi Sudewo Digeledah KPK, Legal: Dana Aman, Operasional Lancar



PATI –

Pihak KSPPS Artha Bahana Syariah (ABS) memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Sabtu, (24/1/2026) sore.

Legal Corporate KSPPS ABS menegaskan bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan operasional koperasi. Dengan demikian, dana anggota dianggap aman dan layanan tetap berjalan seperti biasa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait praktik jual beli jabatan perangkat desa. Penetapan ini dilakukan setelah Bupati Sudewo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada hari Sabtu (24/1/2026), Tim penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat KSPPS ABS yang berlokasi di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

KSPPS Artha Bahana Syariah merupakan koperasi yang dimiliki oleh Subur, yang disebut-sebut sebagai salah satu anggota tim sukses Bupati Sudewo dalam Pilkada 2024. Selain itu, Subur juga termasuk dalam Tim 8 yang dibentuk oleh Sudewo.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa lima koper dan satu kardus.

Ahmad Nur Khodin, Legal Corporate KSPPS ABS, menyampaikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak memiliki hubungan dengan operasional atau layanan koperasi kepada anggotanya.

“Kami menyayangkan karena tidak ada kesempatan untuk mendampingi. Namun yang jelas, penggeledahan ini tidak memengaruhi kegiatan dan pelayanan koperasi. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan kondisi keuangan koperasi.

“Kami harapkan anggota tetap tenang, masyarakat juga tetap tenang. Dana aman dan operasional tetap berjalan normal. Tidak ada kaitannya dengan keuangan Artha Bahana Syariah,” tegasnya.

Ahmad Nur Khodin mengaku tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama proses penggeledahan berlangsung.

“Saya tidak bisa masuk ke dalam. Saya sudah berusaha mendampingi, namun pihak penyidik KPK tidak mengizinkan,” tambahnya.

KSPPS Artha Bahana Syariah diketahui memiliki sekitar 20 cabang yang tersebar di berbagai wilayah.

Penggeledahan di Kantor Bupati Pati

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pati pada hari Kamis siang (22/1/2026).

Dari pantauan di lokasi, tim penyidik KPK membawa dua koper berwarna biru dan merah. Selain itu, satu kardus juga terlihat dibawa masuk ke dalam mobil yang digunakan penyidik KPK.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Bupati Pati.

“Betul, untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkaranya,” ucap dia melalui pesan singkat.

Pos terkait