Siapa Wanita yang Terjaring OTT KPK Bersama Wali Kota Maidi? Kasus Naik Penyidikan

Kasus OTT Wali Kota Madiun: Perempuan yang Terjaring Masih Misterius

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada seorang perempuan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Wali Kota Madiun, Maidi. Hingga kini, identitas sosok perempuan tersebut masih menjadi misteri.

Dalam pernyataannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari 15 orang yang diperiksa, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari sembilan orang ini, Budi menyebut tiga orang utama, yaitu Wali Kota Madiun periode 2025-2030, Maidi; Kepala Dinas PUPR, Thariq Megah; dan seorang perempuan.

“Seorang perempuan (belum disebutkan namanya) turut dibawa dalam rombongan delegasi KPK,” kata Budi Prasetyo, Senin.

Sementara itu, enam orang lainnya adalah ajudan wali kota Madiun, staf Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), staf Satpol PP Kota Madiun, perwakilan dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), serta pihak swasta/kontraktor yang diduga sebagai pemberi suap.

Budi juga menyebutkan bahwa seorang pejabat dan mantan pejabat tidak dibawa ke Jakarta kendati sebelumnya sudah diperiksa di Mapolres Madiun. “Seorang pejabat yang tidak dibawa ke Jakarta, yakni Soeko Dwi Handiarto selaku Sekda Kota Madiun dan Suwarno selaku Mantan Kepala Bappeda yang juga pernah menjabat Kepala Dinas PUPR,” ujar Budi.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan di Madiun masih mencoba mengonfirmasi identitas lengkap, pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta. Empat diantaranya diketahui berinisial KPH (pejabat di Disparpora), NW (ASN di BKAD), R (pemborong) dan EB dari Stikes. Sementara sosok perempuan yang disebutkan jubir KPK hingga kini belum diketahui.

Menurut informasi lain, sosok perempuan ini adalah salah satu pegawai di Disparpora.

Status Kasus Naik ke Penyidikan

Informasi terbaru menyebutkan bahwa KPK telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. “Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

“Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” jelas dia.

Budi menjelaskan bahwa Maidi saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif bersama delapan orang lainnya yang terjaring OTT KPK. Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan kapan status hukum Maidi dan yang lainnya diumumkan.

“Para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tegas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Budi mengungkapkan, mereka terjaring OTT atas kasus dugaan “uang jatah” atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.

Dari OTT ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Setelahnya, sembilan dari 15 orang yang terjaring OTT KPK, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Maidi Menunjukkan Sikap Tenang

Wali Kota Madiun, Maidi, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin (19/1/2026) malam. Maidi digelandang ke markas lembaga antirasuah tersebut usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur.

Meski tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi, Maidi tetap menunjukkan sikap tenang, bahkan sempat melontarkan pernyataan mengenai dedikasinya terhadap Kota Madiun saat dicecar pertanyaan oleh awak media di lobi gedung KPK.

“Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ucap Maidi singkat sebelum memasuki gedung KPK.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.36 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam setelah sebelumnya diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Penampilan Maidi terlihat mencolok dengan setelan serba biru dan hitam. Ia mengenakan jaket biru, topi biru, serta celana bahan hitam. Tangan kanannya menenteng sebuah tas besar berwarna biru, sementara tangan kirinya memegang pouch.

Selama digiring masuk oleh aparat kepolisian, Maidi terpantau beberapa kali melemparkan senyum ke arah wartawan. Maidi tidak sendirian. Bersamanya, turut digiring masuk melalui pintu depan gedung KPK adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang rekanan yang disebut sebagai orang kepercayaan wali kota.

Sementara itu, enam orang lainnya yang juga dibawa dari Madiun dimasukkan ke gedung KPK melalui pintu belakang. Saat ini, Maidi dan para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

Pos terkait