Siswa Melapor: Kronologi Pengeroyokan Guru Jambi Berujung Laporan Polisi

Kronologi Versi Siswa: Pemicu Pengeroyokan Guru di SMKN 3 Berbak, Jambi

Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan guru dan siswa di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, mulai menemui titik terang dari sudut pandang salah satu siswa yang diduga terlibat. Muhammad Lupi Fadila, seorang siswa di sekolah tersebut, membeberkan kronologi kejadian yang menurutnya memicu kemarahan hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap seorang pengajar di lingkungan sekolah.

Peristiwa ini bermula dari suasana kelas yang gaduh menjelang akhir jam pelajaran. Lupi mengaku, dalam upaya menenangkan teman-temannya, ia spontan berteriak meminta mereka untuk diam. Namun, teriakan tersebut rupanya menarik perhatian guru yang bersangkutan, yang kemudian masuk ke dalam kelas.

Menurut penuturan Lupi, guru tersebut memasuki kelas tanpa meminta izin kepada guru yang sedang mengajar, dan langsung menanyakan siapa yang berteriak. Lupi kemudian mengakui bahwa dialah yang berteriak.

“Tiba-tiba beliau masuk ke kelas, langsung tanya siapa yang bilang ‘woi’. Saya jawab ‘saya, Prince’, lalu saya ke depan dan langsung ditampar,” ungkap Lupi.

Lupi menjelaskan bahwa panggilan “Prince” bukanlah bentuk pelecehan, melainkan sebuah sebutan yang sebelumnya diminta oleh guru tersebut. Ia mengklaim bahwa sang guru kerap menunjukkan kemarahan jika dipanggil dengan sebutan “Bapak”. Kata “Prince” sendiri dalam bahasa Inggris berarti “Pangeran” dalam bahasa Indonesia.

Situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan yang lebih tinggi ketika para siswa merasa guru tersebut telah menghina orang tua salah satu dari mereka. Para siswa menuntut adanya permintaan maaf dari guru tersebut. Meskipun upaya mediasi telah dilakukan oleh guru lain dan komite sekolah, suasana justru kembali memanas.

Puncak dari insiden ini dilaporkan terjadi di area kantor sekolah. Lupi mengklaim bahwa guru tersebut mengejek para siswa dengan senyum sinis. Ketika Lupi mendekat untuk meminta penjelasan lebih lanjut, ia mengaku justru menerima pukulan di bagian hidungnya.

“Pas saya di depan, dia langsung meninju hidung saya. Teman-teman yang melihat spontan bereaksi. Kalau tidak ada pukulan itu, tidak akan ada pengeroyokan,” tegas Lupi.

Ia menekankan bahwa aksi pengeroyokan yang terjadi bersifat spontan, sebagai reaksi atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya, baik di dalam kelas maupun di kantor sekolah.

Guru Melapor ke Polisi dengan Hasil Visum

Sementara itu, pihak guru yang menjadi korban pengeroyokan oleh siswanya di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Guru mata pelajaran Bahasa Inggris yang diketahui bernama Agus Saputra, menjalani pemeriksaan di Polda Jambi hingga Kamis malam (15/1/2026).

Agus Saputra melaporkan aksi kekerasan dan penganiayaan yang dialaminya, dengan membawa serta hasil visum sebagai bukti. Ia mengaku mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah, tangan, dan punggung. Selain luka fisik, Agus juga menyatakan mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Nasir, kakak kandung Agus, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena adiknya merasa dirugikan, terutama secara mental, setelah kasus ini menjadi viral di media sosial.

“Kondisi adik saya sedikit pusing, kita bikin laporan dari jam empat sore. Adik saya dirugikan secara mental dan psikis terlebih di medsos. Karena kita warga negara kita berhak melapor,” ujar Nasir pada Kamis (15/1/2026) malam.

Ia menambahkan bahwa pasca kejadian, Agus telah menjalani visum. Hasil visum tersebut menunjukkan adanya beberapa luka lebam di tubuhnya yang akan menjadi bukti penting bagi pihak kepolisian.

“Sudah ada visum dan ada bekas lebam,” ungkap Nasir.

Agus Saputra sendiri, yang turut hadir di Polda Jambi, memilih untuk tidak memberikan banyak komentar terkait kejadian yang menimpanya. Laporan polisi tersebut ditujukan kepada beberapa siswa yang terekam dalam video viral di media sosial. Nasir mengonfirmasi bahwa lebih dari satu orang siswa dilaporkan dalam kasus ini.

Pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian dan instansi pendidikan setempat, masih terus mendalami kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan mencari penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi tercapainya keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pos terkait