PSIR Rembang: Catatan Kelam yang Mengancam Masa Depan di Liga Indonesia
Klub PSIR Rembang kembali menjadi sorotan publik sepak bola Indonesia, bukan karena prestasi gemilang, melainkan serangkaian insiden memalukan yang mencoreng nama baik kompetisi. Serangkaian pelanggaran serius yang dilakukan oleh pemain dan oknum suporter tim asal Jawa Tengah ini telah memicu teguran keras dari Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah, bahkan berujung pada sanksi berat yang mengancam kelangsungan kiprah mereka di jenjang yang lebih tinggi.
Perjalanan PSIR Rembang di kasta Liga 4 Indonesia musim 2025-2026 diwarnai oleh dua peristiwa yang sangat meresahkan. Kedua insiden ini tidak hanya menunjukkan kurangnya sportivitas, tetapi juga mengindikasikan adanya masalah serius dalam pembinaan dan manajemen klub.
1. Aksi Tendangan Kungfu Sang Penjaga Gawang
Salah satu insiden yang paling menggemparkan terjadi pada pertandingan antara PSIR Rembang melawan Persikaba Blora di Stadion Krida, Rembang, pada Rabu, 21 Januari 2026. Dalam laga tersebut, kiper PSIR Rembang, Raihan Al Fariq, melakukan tindakan brutal yang tak termaafkan.
Saat pertandingan berlangsung, Raihan Al Fariq secara sengaja menendang dada pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Agesta, dengan gaya yang menyerupai tendangan kungfu. Aksi nekat ini membuat Rizal Dimas Agesta tak mampu melanjutkan pertandingan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Perwakilan Persikaba, Umbaran, menyatakan bahwa Rizal Dimas mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut.
Pasca kejadian yang viral di media sosial, Raihan Al Fariq dan manajemen PSIR Rembang segera mengeluarkan permohonan maaf melalui akun Instagram resmi klub. Raihan beralasan bahwa tindakannya adalah gerakan refleks dan tidak memiliki niat untuk mencederai lawan. Namun, pernyataan maaf saja tidak cukup untuk menebus kesalahannya yang fatal.
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi yang sangat berat kepada Raihan Al Fariq. Ia dijatuhi hukuman larangan bermain seumur hidup di seluruh kompetisi sepak bola yang berada di bawah naungan PSSI. Selain itu, ia juga dikenai denda administratif sebesar Rp 5 juta.
Keputusan Komite Disiplin PSSI tertuang dalam laman resmi mereka pada Kamis, 22 Januari 2026, yang menyatakan:
“Komite Disiplin merujuk Pasal 48 jo. Pasal 49 jo. Pasal 10 jo Pasal 19 Kode Disiplin 2025 memutuskan sanksi hukuman Larangan beraktivitas dan berpartisipasi di Sepakbola dibawah naungan PSSI seumur hidup. Serta sanksi denda sebesar Rp. 5.000.000 atas pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.”
Sanksi ini menjadi bukti bahwa PSSI tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan pemain lain.
2. Pemain PSIR Rembang Serang Wasit, Berujung Pengeroyokan
Insiden memalukan lainnya terjadi pada laga PSIR Rembang melawan Persak Kebumen di Stadion Krida, Rembang, pada Kamis, 12 Februari 2026. Pertandingan yang disaksikan oleh 5.830 pendukung tuan rumah ini berakhir dengan kekalahan PSIR Rembang 0-2 dari Persak Kebumen.
Kekalahan tersebut tampaknya memicu luapan emosi yang tak terkendali dari pihak PSIR Rembang. Tepat setelah wasit Dwi Purba Adi Wicaksana meniup peluit akhir, seorang pemain PSIR Rembang bernama Rudy melakukan tindakan tidak terpuji terhadap sang pengadil lapangan. Video amatir yang beredar luas di media sosial melalui akun @forum_wasit_idn menunjukkan Rudy mendatangi wasit Dwi Purba untuk melakukan protes. Namun, protes tersebut berujung pada aksi pelecehan seksual ketika Rudy meremas alat vital wasit berlisensi FIFA tersebut.
Wasit Dwi Purba yang terkejut dan kesakitan berusaha menghindar. Ia bahkan sempat mencoba mengeluarkan kartu untuk memberikan sanksi kepada Rudy. Namun, nasib buruk sang wasit belum berakhir di situ.
Tak lama setelah insiden pelecehan tersebut, wasit Dwi Purba menjadi sasaran pengeroyokan oleh oknum suporter PSIR Rembang yang turun ke lapangan. Dalam video yang sama, terlihat wasit Dwi Purba dikejar oleh sekelompok oknum suporter. Karena dicegah oleh pemain PSIR Rembang untuk segera keluar lapangan, wasit Dwi Purba tak sempat menyelamatkan diri dan akhirnya dikeroyok. Pukulan dari oknum suporter tersebut dilaporkan mengenai kepala bagian belakang sang wasit berpengalaman di Liga Indonesia.
Atas serangkaian kericuhan yang terjadi, Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi yang sangat berat kepada PSIR Rembang. Klub ini didiskualifikasi dari kompetisi Liga 4 musim 2025-2026. Selain itu, PSIR Rembang juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 45 juta dan harus menjalani enam pertandingan sisa kompetisi dengan status tanpa penonton.
Sanksi diskualifikasi dan denda ini menjadi pukulan telak bagi PSIR Rembang. Hal ini menunjukkan bahwa federasi sepak bola Indonesia tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran berat yang dapat merusak integritas dan keamanan pertandingan. PSIR Rembang harus menanggung konsekuensi dari tindakan pemain dan suporternya yang mencoreng citra sepak bola Indonesia. Masa depan klub ini di kasta yang lebih tinggi kini terancam akibat serangkaian catatan kelam yang telah mereka ukir.





