Penyebaran jamu kimia meningkat, masyarakat tergoda janji instan, BPOM soroti risikonya

Lonjakan Kasus Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah temuan jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Data BPOM menunjukkan bahwa jumlah kasus tersebut meningkat dari 54 kasus pada 2023, menjadi 104 kasus pada 2024, lalu melonjak menjadi 187 kasus pada 2025. Hingga triwulan pertama tahun 2026, masih ditemukan 33 kasus baru di berbagai daerah.

Peningkatan ini tidak hanya menunjukkan adanya pelanggaran hukum, tetapi juga menggambarkan krisis literasi kesehatan masyarakat terhadap produk herbal. Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menjamu Masa Depan dengan Jamu Aman Bebas BKO” yang digelar UPT BPOM di Jawa Timur dan Buleleng dalam rangka Pekan Jamu Nasional 2026 di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (5/6/2026), isu ini menjadi fokus utama.

Risiko Serius dari Penggunaan BKO

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa penggunaan BKO dalam obat bahan alam maupun suplemen kesehatan dilarang karena memiliki risiko serius bagi kesehatan. BKO dapat menyebabkan gangguan jantung, penglihatan, mental, serta kerusakan hati dan ginjal. Bahkan, risiko kematian bisa terjadi jika penggunaannya tidak diawasi medis.

Beberapa zat yang sering ditemukan dalam produk ilegal antara lain sildenafil, deksametason, parasetamol, dan sibutramin. Zat-zat ini memiliki efek samping yang berbahaya bagi sistem tubuh manusia. BPOM menyatakan bahwa produk yang diklaim sebagai jamu ternyata mengandung zat aktif obat yang seharusnya berada di bawah pengawasan medis. Hal ini merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat.

Penyebab Peningkatan Kasus BKO

Menurut BPOM, masalah ini tidak hanya terkait pengawasan produk, tetapi juga perilaku konsumen dan rendahnya literasi kesehatan. Banyak produk beredar dengan klaim instan seperti pelangsing cepat, stamina kuat, hingga obat kuat, namun tanpa disadari mengandung bahan kimia obat berisiko tinggi.

BPOM mencatat bahwa peredaran jamu mengandung BKO tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah menjadi pola berulang yang dipicu oleh tingginya permintaan masyarakat terhadap produk berlabel “cepat manjur”.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keamanan Jamu

Para pejabat BPOM daerah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat keamanan jamu nasional. Mereka menilai jamu harus tetap berkembang mengikuti zaman, namun tetap aman dan berbasis pengawasan ketat.

Kepala Balai POM di Jember, Benny Hendrawan Prabowo, berharap momentum Pekan Jamu Nasional dapat mendorong jamu asli Indonesia yang bebas BKO serta aman dikonsumsi generasi muda. Sementara itu, Kepala Balai POM di Kediri, Winanto, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media untuk menjaga sekaligus meningkatkan daya saing jamu Indonesia.

Plt. Kepala Balai POM di Buleleng, Rai Gunawan, menekankan bahwa edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat tidak memberi ruang bagi peredaran produk berbahaya. Kepala Loka POM di Kota Madiun, Aziz Jihaduddin, menambahkan bahwa literasi yang baik akan membentuk konsumen yang lebih kritis dalam memilih produk kesehatan.

Tips untuk Konsumen

BPOM kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum mengonsumsi obat bahan alam. Selain itu, masyarakat diminta memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi legalitas produk.


Pos terkait