JAKARTA — Penghapusan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) dari indeks MSCI Global Small Cap menjadi peringatan bagi ekosistem BUMN, khususnya dalam menghadapi proses transisi pengelolaan aset negara ke Danantara Indonesia.
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh BUMN Research Group (BRG) dari Lembaga Manajemen FEB UI, ANTM diketahui menjadi salah satu dari 13 emiten Indonesia yang dihapus dari indeks MSCI Global Small Cap. Hal ini menunjukkan adanya penurunan posisi perseroan dalam pandangan investor global.
Associate Director BUMN Research Group LM FEB UI Toto Pranoto menjelaskan bahwa keluarnya ANTM dari indeks MSCI berpotensi mengurangi visibilitas saham pelat merah di mata investor institusional global. Perseroan sebelumnya dikenal sebagai proxy investasi asing, terutama di sektor mineral.
Menurut Toto, hal ini juga diperkirakan akan mempersempit basis permintaan dan menekan valuasi saham ANTM dalam jangka panjang. Bagi ekosistem BUMN secara keseluruhan, perubahan ini memperkuat urgensi reformasi tata kelola dan transparansi.
Penghapusan saham ANTM terjadi di tengah peringatan keras dari MSCI terkait dengan transparansi dan kepemilikan saham di pasar modal domestik. Sejak Januari 2026, MSCI telah menyoroti tiga isu utama, yaitu:
- Struktur kepemilikan yang tidak transparan
- Konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC)
- Risiko perdagangan terkoordinasi
Meskipun regulator telah merespons dengan peta jalan untuk meningkatkan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%, MSCI disebut masih bersikap konservatif.
Toto menyatakan bahwa emiten BUMN yang masih bertahan di MSCI, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), harus menjaga standar transparansi secara ketat. Menurutnya, jika representasi Indonesia terus menurun, biaya modal atau cost of capital agregat bagi perusahaan negara akan membengkak, yang pada akhirnya mengurangi daya tarik investasi portofolio asing di tanah air.
“Setiap penurunan lebih lanjut dalam representasi Indonesia di indeks global akan memperbesar cost of capital agregat,” ucap Toto.
Di luar perubahan konstituen, pasar modal Indonesia kini menanti evaluasi status klasifikasi negara dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026. Pasalnya, MSCI sedang mempertimbangkan apakah mempertahankan Indonesia sebagai Emerging Market atau menurunkannya ke Frontier Market.
Toto menilai, jika penurunan kelas terjadi, dana kelolaan global yang mengacu pada indeks Emerging Markets secara mekanis wajib menjual seluruh kepemilikan saham Indonesia. Hal ini pun menjadi tantangan besar bagi Danantara dalam menjaga stabilitas dan daya saing aset-aset strategis negara.
“Reformasi yang diinisiasi OJK, BEI, dan KSEI adalah langkah tepat, namun keberhasilannya akan diukur oleh implementasi yang konsisten dan terverifikasi oleh komunitas investor internasional,” ucap Toto.






